Minggu, 15 Desember 2024

Dari Rakerda Kejaksaan Wilayah Maluku Kajari Kepulauan Aru, Sumanggar Siagian Juara I Capaian Kinerja Bidang Pidsus dan Pidum

Martohap Simarsoit - Sabtu, 07 Desember 2024 21:20 WIB
194 view
Dari Rakerda Kejaksaan Wilayah Maluku Kajari Kepulauan Aru, Sumanggar Siagian Juara I Capaian Kinerja Bidang Pidsus dan Pidum
(foto:dok/kejari Kepru)
Kajari Kepulauan Aru Provinsi Maluku Sumanggar Siagian SH MH (kanan) menerima piagam penghargaan dari Kejati Maluku, Rabu (4/12/2024) di Hotel Grand Place Kota Ambon.
Ambon (harianSIB.com)

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Aru (Kepru) berhasil mendapat piagam penghargaan dalam penilaian pencapaian kinerja di tahun 2024, sebagai juara I di bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) dan sebagai juara I di bidang Tindak Pidana Umum (Pidum) tingkat Kejari se-Maluku.

Piagam Penghargaan atas capaian kinerja dan prestasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya di bidang Pidsus dan Pidum, diberikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Agoes Soenanto Prasetyo SH MH kepada Kajari Kepulauan Aru, Sumanggar Siagian SH MH di akhir kegiatan Rakerda (Rapat Kerda Daerah) wilayah Kejati Maluku, Rabu (4/12/2024) di Ballroom Hotel Grand Palace Kota Ambon.

Baca Juga:

"Benar, Kejari Kepulauan Aru yang saya pimpin saat ini berhasil mendapat penilaian dan prestasi sebagai juara I di dua bidang yaitu bidang Pidsus dan bidang Pidum tingkat Kejari se wilayah Kejati Maluku," sebut Sumanggar Siagian, yang sebelumnya pernah lama sebagai Kasi Penkum/Humas Kejati Sumut, via Wa kepada wartawan unit Kejaksaan, Sabtu (7/12/2024).

Menurut Sumanggar, piagam penghargaan yang diberikan kepada Kejari Kepulauan Aru atas kinerja dan prestasi sesuai tupoksi, diharapkan dapat menjadi acuan dan motivasi untuk dapat meningkatkan kinerja di setiap bidang ke depan.

Baca Juga:

Disebutkan, kegiatan Rakerda Kejati Maluku tahun 2024 dibuka oleh Kajati Maluku Agoes Soenanto didampingi Wakajati Jefferdian SH MH dengan peserta para asisten, para koordinator dan Kepala TU Kejati Maluku, para Kajari, para Kacabjari, para Kasi dan Kasubsi beserta staf di wilayah hukum Kejati Maluku.

Kajati Maluku dalam sambutannya menyampaikan, Rakerda tahun 2024 merupakan momentum berharga bagi insan adhyaksa untuk mengevaluasi, memonitor dan berkoordinasi dalam mencapai kinerja pada semester 1 sampai dengan semester 2 tahun 2024.

Selain itu Rakerda juga sebagai wadah mencari solusi atas isu-isu strategis yang dihadapi masing-masing bidang di Kejati, Kejari dan
Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) se Maluku untuk mencapai tujuan kinerja yang berkualitas dan dapat dipercaya oleh masyarakat di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Maluku. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru