Kamis, 19 Desember 2024

Kejari Aceh Singkil Gelar Seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum

Martohap Simarsoit - Jumat, 06 Desember 2024 06:30 WIB
129 view
Kejari Aceh Singkil Gelar Seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum
foto:dok/kejari Aceh Singkil
Kajari Aceh Singkil Muhammad Junaidi SH MH dan Kacab Disdik bersama para pelajar peserta kegiatan Seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum di Kejari Aceh Singkil, Selasa (3/12/2024).
Aceh Singkil (harianSIB.com)
Jika di Sumut dikenal dengan kegiatan program JMS (Jaksa Masuk Sekolah) melakukan penyuluhan hukum agar mengenali hukum dan menjauhi hukuman sejak dini, maka di Aceh justru melakukan kegiatan semacam
perlombaan/kontestasi, yakni Seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil bekerjasama dengan Cabang Dinas
Pendidikan (Disdik) Kota Subulussalam dan Aceh Singkil, menggelar kegiatan Seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat SMA-SMK Kabupaten Aceh Singkil Tahun 2024 di Aula Kejari Aceh Singkil.

"Kegiatan Seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum dibuka resmi oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Singkil Muhammad Junaidi SH MH, Selasa (3/12/2024), yang diikuti 13 SMAN dan SMKN ", sebut Kasi Intelijen Budi Febriandi SH dalam siaran persnya via WA, Kamis (5/12/2024).

Baca Juga:

Kajari Aceh Singkil Muhammad Junaidi menyampaikan, tujuan kegiatan meningkatkan kesadaran hukum pelajar dengan memahami dan menerapkan aturan hukum sejak dini dalam kehidupan sehari-hari, sehingga para pelajar terhindar dari perbuatan yang dilarang hukum dan sanksi pidananya.

"Selain itu agar para pelajar yang ikut kontestasi/seleksi Seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum dapat menjadi agen perubahan yang mampu mengedukasi teman- temannya mengenai pentingnya mematuhi hukum dan menjadi contoh yang baik dalam masyarakat", sebut Muhammad Junaidi.

Baca Juga:

Rangkaian kegiatan seleksi yaitu, presentasi singkat (perkenalan diri, salam yel yel, penyampaian pandangan), dilanjutkan dengan wawancara/tanya jawab dari para juri mengenai lembaga penegak hukum Kejaksaan. Lalu tentang isu-isu hukum yang relevan dengan kehidupan remaja saat ini, seperti masalah Narkotika, korupsi, dan terkait Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Kemudian para peserta diminta menyampaikan komitmen dan harapan
apabila terpilih sebagai Duta Pelajar Sadar Hukum. Dan yang terpilih sebagai Duta Pelajar Aceh Singkil akan melaksanakan Seleksi di tingkat Provinsi", ujarnya.

Kacab Dinas Pendidikan Kota Subulussalam dan Kab Aceh Singkil Antoni Berampu SPd MPd berterima kasih atas kegiatan Seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum berkolaborasi dengan Kejari Aceh Singkil. Dia berharap para siswa dapat mensosialisasikan betapa pentingnya Sadar hukum.

Dari hasil Seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum keluar sebagai Juara I putra dan putri, Arif Syahputra(SMAN 1 Gunung Meriah) dan Nurul Nayanda (SMAN 1 Gunung Meriah). Juara II putra -putri, Adit Sofyan (SMAN 2 Gunung Meriah) dan Febi Syafilla Putri (SMAN 1 SINGKIL). Juara III putra putri, Arif Sabar Hati Gulo (SMKN 1 Gunung Meriah) dan Najwa Aqeyla (SMAN 2 Gunung Meriah).

Kegiatan dihadiri Kasi Intelijen Kejari Aceh Singkil Budi Febriandi SH, Kasi Pidum Ifhan Taufiq Lubis SH, Kasi Pidsus Rahmad Syahroni Rambe SH MH, para Kasubsi Iqbal Risha Ahmadi SH dan Hamzah Sigi Firmansah SH serta guru pendamping siswa/siswi tiap sekolah sebagai peserta Seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum. (**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru