Tidak Perlu Mengumbar Kalimat, Harus Aksi Nyata
Medan (harianSIB.com) Wakil Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, M Alinafiah Matondang SH MHum menilai, ancaman Menteri Agraria dan T
Dengan RJ, perkara Pidum tersebut tidak sampai ke persidangan, berhenti di tingkat penuntutan di kejaksaan atau tingkat penyidikan pada kepolisian.
Penerapan RJ disorotnya, karena belum ada undang- undang (UU) yang secara khusus mengatur tentang pelaksanaan RJ, melainkan masih berdasarkan Perja (Peraturan Jaksa Agung) dan Perkap (Peraturan Kapolri).
Baca Juga:
Sehingga dalam pelaksanaan RJ itu, belum ada keseragaman suatu ketentuan yang mengaturnya, sebab kejaksaan dan kepolisian masing masing membuat peraturannya sendiri terkait RJ.
"Selain belum ada UU yang mengaturnya, RJ bisa dilaksanakan oleh beberapa lembaga penegak dalam menyelesaikan perkara, yaitu kejaksaan dengan membuat aturannya masing masing.
Baca Juga:
Menurut Mangihut yang mantan Staf Ahli Jaksa Agung dan pernah menjabat dua kali Kajati ini, perkara yang bisa diselesaikan dengan RJ dan lembaga mana yang berwenang melaksanakan RJ, perlu ada limitatif atau pembatasan yang pengaturannya secara UU tersendiri, sehingga tidak hanya diatur dengan Perja atau Perkap.
Sorotan sekaligus dorongan penguatan penerapan RJ ini menurut Mangihut, disampaikannya saat RDP (rapat dengar pendapat) Komisi III DPR RI dengan Kajati Sumut Idianto SH MH serta jajaran Kajari se-Sumut, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH serta jajaran Kapolres di Sumut, dan Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Toga H Panjaitan serta jajaran BNNK Sumut, di Aula Tribrata Polda Sumut Jalan Sisingamangaraja Medan, Jumat (15/11/2024).
"Benar saya tadi ada bicara dengan teman-teman para jaksa, memberikan komentar supaya memperkuat pelaksanaan RJ ini. Kenapa? Karena RJ
sekarang lagi disukai masyarakat di Indonesia. Bukan hanya masyarakat, pemerintah juga sangat mendorong karena manfaat RJ ini mengurangi beban pemerintah dan uang negara dalam penyelesaian perkara di Indonesia," ungkap Mangihut kepada wartawan seusai mengikuti RDP, Jumat (15/11/2024).
Medan (harianSIB.com) Wakil Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, M Alinafiah Matondang SH MHum menilai, ancaman Menteri Agraria dan T
Medan (harianSIB.com)Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Utara sedang mempercepat upaya pemeriksaan 136 koperasi yang tersebar di Sumat
Medan (harianSIB.com)Satgas Operasi Mantap Praja (OMP) Toba Polda Sumatera Utara mengamankan Tabligh Akbar tim pemenangan Calon Gubernur (Ca
Aekkanopan (harianSIB.com) Pebulutangkis kelahiran Aekkanopan, Nurul Tetra Junia Br Matondang (Nia) dan temannya, meraih medali emas di Pra
Medan (harianSIB.com)Berdasarkan informasi yang dikeluarkan Prakirawan BBMKG Wilayah 1 Medan, cuaca di Provinsi Sumut, termasuk Kota Medan,