
Pasca Lebaran, Kehadiran ASN Pemkab Asahan Capai 98 Persen
Kisaran(harianSIB.com)Pasca libur lebaran, tingkat kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan
FGD ini menghadirkan Brigjen TNI (Purn) Dr Murod SH MH, dan Kolonel Kum Niarti SH MH dari Pengadilan Militer Tinggi 1 Medan sebagai narasumber, dengan moderator Koordinator Bidang Intelijen Kejati Sumut, Yos A Tarigan SH MH.
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, Rudy Irmawan, membuka kegiatan ini dan menyatakan harapannya agar FGD dapat meningkatkan kolaborasi antara TNI dan Kejaksaan dalam penanganan perkara tindak pidana koneksitas. Ia mencatat bahwa pada 2019, Kejati Sumut menangani kasus dugaan korupsi lahan perkebunan PT PSU dengan kerugian negara mencapai Rp 50,4 miliar, yang saat ini sedang dalam proses hukum di tingkat kasasi.
Baca Juga:
Narasumber Dr Murod membahas "Mekanisme dan Kewenangan dalam Proses Penyelesaian Perkara Pidana Koneksitas," menekankan pentingnya pengesahan petunjuk teknis untuk penyelidikan dan penyidikan perkara koneksitas.
Kolonel Kum Niarti menjelaskan pola penanganan perkara koneksitas yang telah berjalan, menekankan pentingnya sinergitas dalam mencapai tujuan bersama.
Baca Juga:
Sesi tanya jawab memberikan kesempatan kepada peserta untuk berdiskusi lebih lanjut mengenai materi yang disampaikan. Peserta FGD terdiri dari Aspidmil Kejati Sumut, Kasi Pidsus Kejari se-Sumut, serta perwakilan dari Pengadilan Militer Tinggi I Medan dan POMDAM I/BB. (**)
Kisaran(harianSIB.com)Pasca libur lebaran, tingkat kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan
Medan(harianSIB.com)Pemilihan Ketua Umum KONI Sumatera Utara periode 20252029 masih belum menunjukkan kejelasan. Sejumlah tokoh olahraga
Sergai(harianSIB.com)Bupati Serdangbedagai (Sergai), H Darma Wijaya dan Wakil Bupati (Wabup) H Adlin Tambunan memimpin apel bersama bagi apa
Medan(harianSIB.com)Hari pertama masuk kerja pasca libur hari raya Idulfitri, Selasa (8/4/2025) Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas me