Kamis, 19 Desember 2024
Guru Besar Hukum Suparji Ahmad

Rapuhnya Moral dan Rendahnya Kejujuran Aparat, Penyebab Terjadinya Korupsi

Martohap Simarsoit - Selasa, 01 Oktober 2024 22:45 WIB
288 view
Rapuhnya Moral dan Rendahnya Kejujuran Aparat, Penyebab Terjadinya Korupsi
Ist/SNN
Guru Besar Hukum, Suparji Ahmad.
Jakarta (harianSIB.com)

Kemajuan suatu negara sangat ditentukan oleh kemampuan dan keberhasilannya dalam melaksanakan pembangunan. Pembangunan sebagai suatu proses perubahan yang direncanakan mencakup semua aspek kehidupan masyarakat.

Indonesia merupakan salah satu negara terkaya di Asia dilihat dari keanekaragaman kekayaan sumber daya alamnya. Tetapi ironisnya, negara tercinta ini dibandingkan dengan negara lain bukanlah merupakan sebuah negara yang sejahtera.

Mengapa demikian? Salah satu penyebabnya adalah rendahnya kualitas sumber daya manusianya. Kualitas tersebut bukan hanya dari segi pengetahuan atau intelektualnya tetapi juga menyangkut kualitas moral dan kepribadiannya.

Baca Juga:

Guru besar hukum Universitas Al Azhar Indonesia Jakarta, Prof Dr Suparji Ahmad SH MH menandaskan hal itu, dalam siaran persnya, Selasa (1/10/2024), menanggapi masih maraknya kasus kasus korupsi di Indonesia, sebagaimana yang ditangani lembaga penegak hukum Kejagung dan jajarannya Kejaksaan di daerah.

Menurut dia, rapuhnya moral dan rendahnya tingkat kejujuran dari aparat penyelenggara negara menyebabkan terjadinya korupsi.

Baca Juga:

Korupsi di Indonesia merupakan penyakit sosial yang sangat berbahaya yang mengancam semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Korupsi telah mengakibatkan kerugian materiil keuangan negara yang sangat besar. Hal itu merupakan cerminan rendahnya moralitas dan rasa malu, sehingga yang menonjol adalah sikap kerakusan dan kekuasaan.

Persoalannya adalah dapatkah korupsi diberantas? Tidak ada jawaban lain kalau bangsa ingin maju, maka korupsi harus diberantas sampai tuntas.


Jika tidak berhasil memberantas korupsi, atau paling tidak mengurangi sampai pada titik nadir yang paling rendah maka jangan harap negara ini akan mampu mengejar ketertinggalannya dibandingkan negara lain untuk menjadi sebuah negara yang maju. Karena korupsi membawa dampak negatif yang cukup luas dan dapat membawa negara ke jurang kehancuran.

Pada akhir bulan September 2024, Pidsus Kejagung menghentakan lagi penindakan tindak pidana korupsi sawit pada PT Duta Palma dengan menyita Rp 450 miliar hasil korupsi, persidangan tipikor PT Timah pun mulai terkuak nama yang membuat kita terkaget-kaget.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru