OJK Sumut Perkuat Sinergi Industri Jasa Keuangan dan Media di Medan
Medan (harianSIB.com)Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara menggelar diskusi terarah bersama pengurus inti Forum Komunikasi (
"Keempat tersangka yang ditahan berinisial MS, DM, DMY, dan IPW, terdiri dari pihak swasta satu orang dan tiga lainnya dari staf BRI," sebut Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat (Kajati PB) Mohammad Syarifuddin SH MH dalam keterangan persnya seusai melakukan penahanan,
Kamis (29/8/2024) malam.
Menurut Kajati PB yang sebelumnya menjabat Wakajati Sumut ini, para tersangka diduga melakukan manipulasi data pengajuan Kredit Modal Kerja (KMK) dengan menggunakan identitas orang lain.
Baca Juga:
"Modus operandi yang dilakukan adalah dengan menggunakan KTP milik pihak ketiga sebagai debitur untuk mengajukan kredit dengan agunan atas nama MS," ujar Muhammad Syarifuddin.
Dari pemeriksaan sebut Kajati PB, para tersangka berencana menarik dana besar untuk mengerjakan proyek-proyek pemerintah. Namun, kredit tersebut diperoleh melalui manipulasi data agunan dan kinerja usaha debitur, yang akhirnya menyebabkan kerugian signifikan bagi BRI.
Baca Juga:
"Berdasarkan hasil audit dari BRI Kanwil Papua, total kredit yang berhasil dicairkan melalui manipulasi sekitar Rp11 miliar. Namun, hanya sekitar Rp 3 miliar yang digunakan sesuai dengan tujuan pengajuan kredit. Akibatnya, BRI Cabang Manokwari mengalami kerugian sebesar Rp7,3 miliar," ujar Kajati PB Muhammad Syarifuddin.
Diinformasikannya, kasus ini terungkap sebagai hasil kesepakatan jahat antara oknum di luar BRI dengan staf internal yang membantu memproses pengajuan kredit. Manipulasi dilakukan terhadap penilaian kinerja usaha dan agunan kredit, terutama aset tanah, yang menyebabkan pemberian kredit melebihi batas yang seharusnya.
Lebih lanjut, ditemukan bahwa beberapa nasabah yang digunakan sebagai debitur hanya dipinjam KTP-nya. Bahkan dari mereka menerima imbalan atau fee, meskipun usaha mereka tidak layak menerima kredit dalam jumlah besar. Contohnya, terdapat nasabah yang diberikan kredit sebesar Rp2 miliar, padahal hasil analisa hanya layak menerima sekitar Rp300 juta.
"Tidak tertutup kemungkinan jumlah tersangka bertambah, tergantung perkembangan pemeriksaan penyidikan. Kami akan terus melakukan pendalaman untuk memastikan seluruh pelaku yang terlibat dalam kasus ini dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum," tegas Muhammad Syarifuddin, yang pernah Aspidus Kejati Sumut ini. [**]
Medan (harianSIB.com)Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara menggelar diskusi terarah bersama pengurus inti Forum Komunikasi (
Belawan (harianSIB.com)Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, menyalurkan ribuan paket sembako kepada nelayan di Keca
Deli Serdang (harianSIB.com)PT Jasamarga Kualanamu Tol (PT JKT) menggelar Kick Off Jasa Marga Siaga Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 pada Rabu
Medan (harianSIB.com)Karyawan Harian SIB unit iklan, Tiominar br Simanjuntak (63), warga Jalan Gaperta Ujung Gang Darma, Kelurahan Tanjung G