Rabu, 05 Februari 2025

Sidang Lanjutan Rospita Tampubolon, Djonggi Minta Hakim Hadirkan Lurah Jatinegara dan Ahli Bahasa Batak

Tumpal Manik - Rabu, 14 Agustus 2024 21:24 WIB
615 view
Sidang Lanjutan Rospita Tampubolon, Djonggi Minta Hakim Hadirkan Lurah Jatinegara dan Ahli Bahasa Batak
Foto: Dok/Djonggi
BERI KETERANGAN: Djonggi Simorangkir memberikan keterangan usai sidang lanjutan di PTUN Medan, Rabu (14/8/2024).
Medan (harianSIB.com)
Kuasa hukum JT Darnel Berwalt Tampubolon (Josua), Djonggi Simorangkir dan Ida Rumindang Rajagukguk meminta hakim menghadirkan Lurah Jatinegara dan ahli bahasa Batak pada sidang lanjutan gugatan surat keterangan ahli waris Rospita Mangiring Tampubolon, di PTUN Medan, Rabu (14/8/2024).

"Saya meminta kepada hakim untuk menghadirkan Lurah Jatinegara Herdi Andika pada sidang pekan depan untuk menjelaskan percakapan saya dengannya yang menyebut dirinya dibohongi Rospita Tampubolon mengaku anak kandung," ujar Djonggi, sembari menunjukkan rekaman pembicaraanya dengan Lurah Jatinegara.

Sementara Ida Rumindang mengusulkan kepada majelis sidangPTUN Medan untuk menghadirkan ahli bahasa Batak, terkait bukti video percakapan yang mereka serahkan dalam menggugatLurah Jatinegara Binjai Utara.

Baca Juga:

"Saya mohon dikasih waktu untuk mencari ahli bahasa Batak," ucapnya, usai memperdengarkan alat bukti rekaman percakapan antara Djonggi dengan Lurah Jatinegara Binjai Utara,

Menanggapi hal tersebut, Ketua Majelis Darma Setia Budianson Purba menampung permintaan penggugat.

Baca Juga:

"Majelis sidang menerima usulan dari penggugat," tegasnya.

Selain itu, Darma menginstruksikan kepada para pihak (penggugat dan tergugat) untuk kembali melengkapi bukti-bukti surat dan saksi yang diperlukan.


Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru