Jumat, 27 Desember 2024

Soal Dana Hibah Covid-19 dan Sewa Gudang Logistik, Jaksa Periksa Ketua KPUD Asahan

Franky Simarmata - Rabu, 10 Juli 2024 18:04 WIB
445 view
Soal Dana Hibah Covid-19 dan Sewa Gudang Logistik, Jaksa Periksa Ketua KPUD Asahan
SNN/Firdaus
Kantor KPUD Kabupaten Asahan di Jalan Sisingamangaraja, foto dipetik, Rabu (10/07/2024).
Asahan (harianSIB.com)
Kejaksaan memeriksa Ketua KPU Kabupaten Asahan terkait anggaran dana hibah Covid-19 di Sekretariat KPUD Kabupaten Asahan tahun anggaran 2020, sewa gudang logistik tahun 2020 dan sewa gudang logistik KPU tahun 2024 sebesar Rp600 juta.

"Ya benar, Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Asahan Hidayat SP diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan dilakukan dari pagi sampai siang terkait dana hibah Covid-19 di Sekretariat KPUD Asahan tahun 2020, sewa gudang logistik tahun anggaran 2020 dan sewa gudang logistik KPU tahun 2024," ucap Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Asahan Candra Syahputra SH kepada SIB News Network (SNN) di ruang kerjanya, Selasa (9/7/2024).

Candra Syahputra juga mengatakan, ada tiga laporan dumas diterima dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dan hasilnya nanti akan dilaporkan ke sana.

"Untuk sementara masih satu orang diperiksa sebagai saksi dan tidak tertutup kemungkinan akan menyusul pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya. Kemungkinan besok kita akan periksa juga Kasubag Keuangan," ungkapnya.

Ketika terkait pemeriksaan di Kejaksaan, Ketua KPUD Kabupaten Asahan Hidayat SP melalui WhatsApp mengatakan akan menunggu prosesnya dan mudah-mudahan semua baik-baik saja serta berjalan lancar. "Iya Bang, kita tunggu prosesnya dan mudah-mudahan semua baik-baik saja serta berjalan lancar," ujarnya.(**)

Baca Juga:
Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru