Senin, 23 Desember 2024

Promosi dan Mutasi Sejumlah Hakim di Sumut, Ini Daftar Namanya

Rido Sitompul - Senin, 17 Juni 2024 10:05 WIB
683 view
Promosi dan Mutasi Sejumlah Hakim di Sumut, Ini Daftar Namanya
Foto Dok/ist
Foto: Ilustrasi hakim.
Medan (harianSIB.com)
Mahkamah Agung (MA) melakukan promosi dan mutasi terhadap sejumlah Hakim di Sumatera Utara (Sumut), mulai dari tingkat Pengadilan Negeri (PN) hingga Pengadilan Tinggi (PT) Medan.

Melansir dari hasil rapat Tim Promosi Mutasi (TPM) Mahkamah Agung yang dikeluarkan pada tanggal 12 Juni 2024, sebanyak 714 Hakim mendapatkan promosi dan mutasi.

Khusus di Sumut terdapat 32 Hakim yang mengalami promosi dan mutasi. Adapun nama-nama Hakim yang mendapatkan promosi dan mutasi yakni:

Baca Juga:

1. Victor Togi Rumahorbo
Jabatan lama: Ketua PN Medan
Jabatan baru: Hakim Tinggi PT Palembang DIP. Yust Bawas

2. Fauzi
Jabatan lama: Hakim PN Medan
Jabatan baru: Wakil Ketua PN Banda Aceh

Baca Juga:

3. Ahmad Sumardi
Jabatan lama: Hakim PN Medan
Jabatan baru: Hakim Tinggi PT Banda Aceh

4. Nelson Panjaitan
Jabatan lama: Hakim PN Medan
Jabatan baru: Hakim Tinggi PT Sulawesi Barat

5. Martua Sagala
Jabatan lama: Hakim PN Medan
Jabatan baru: Hakim PN Tangerang, Banten

6. Ledis Meriana Bakara
Jabatan lama: Ketua PN Stabat
Jabatan baru: Hakim PN Jakarta Pusat

7. Cut Carnelia
Jabatan lama: Ketua PN Tebing Tinggi
Jabatan baru: Ketua PN Kudus, Jawa Tengah

8. Muhammad Alqudri
Jabatan lama: Hakim PN Rantau Prapat
Jabatan baru: Wakil Ketua PN Sinabang, Aceh

9. Monita Honeisty BR Sitorus
Jabatan lama: Ketua PN Sidikalang
Jabatan baru: Hakim PN Medan

10. Eva Rina Sihombing
Jabatan lama: Wakil Ketua PN Sidikalang
Jabatan baru: Ketua PN Sidikalang

11. Arief Yudiarto
Jabatan lama: Ketua PN Mandailing Natal
Jabatan baru: Hakim PN Jakarta Timur

12. Evalina Barbara Meliala
Jabatan lama: Hakim PN Binjai
Jabatan baru: Wakil Ketua PN Muara Bulian, Jambi

13. Hendra Hutabarat
Jabatan lama: Ketua PN Tarutung
Jabatan baru: Hakim PN Medan

14. Marta Napitupulu
Jabatan lama: Wakil Ketua PN Tarutung
Jabatan baru: Ketua PN Tarutung, Sumatera Utara

15. Renni Pitua Ambarita
Jabatan lama: Hakim PN Pematang Siantar
Jabatan baru: Wakil Ketua PN Tarutung, Sumatera Utara

16. Lulik Djatikumoro
Jabatan lama: Ketua PN Sibuhuan
Jabatan baru: Hakim PN Surakarta, Jawa Tengah

17. Dharma Putra Simbolon
Jabatan lama: Wakil Ketua PN Sibuhuan
Jabatan baru: Ketua PN Sibuhuan, Sumatera Utara

18. Rocky Belmondo Febrianto Sitohang
Jabatan lama: Hakim PN Gunung Sitoli
Jabatan baru: Wakil Ketua PN Sibuhuan, Sumatera Utara

19. Prihatin Stio Raharjo
Jabatan lama: Hakim PN Padang Sidempuan
Jabatan baru: Wakil Ketua PN Calang, Aceh

20. Zainal Hasan
Jabatan lama: Hakim PN Stabat
Jabatan baru: Hakim PN Banda Aceh

21. Yusmadi
Jabatan lama: Hakim PN Binjai
Jabatan baru: Hakim PN Lhoksukon, Aceh

22. Irwansyah
Jabatan lama: Hakim PN Lubuk Pakam
Jabatan baru: Hakim PN Jember, Jawa Timur

23. Katharina Melati Siagian
Jabatan lama: Hakim PN Pematang Siantar
Jabatan baru: Hakim PN Depok, Jawa Barat

24. Dessy Deria Elisabeth Ginting
Jabatan lama: Hakim PN Simalungun
Jabatan baru: Hakim PN Tanjung Pinang, Kepulauan Riau

25. Sisilia Dian Jiwa Yustisia
Jabatan lama: Hakim PN Sei Rampah
Jabatan baru: Hakim PN Bantul, Yogyakarta

26. Yudi Dharma
Jabatan lama: Hakim PN Simalungun
Jabatan baru: Hakim PN Depok, Jawa Barat

27. Iskandar Dzulqornain
Jabatan lama: Hakim PN Sei Rampah
Jabatan baru: Hakim PN Pandeglang, Banten

28. Ayu Melisa Manurung
Jabatan lama: Hakim PN Sei Rampah
Jabatan baru: Hakim PN Rembang, Jawa Tengah

29. Novita BR Sembiring
Jabatan lama: Hakim PN Sidikalang
Jabatan baru: Hakim PN Sei Rampah, Sumatera Utara

30. Fadel Pardamean Bate'e
Jabatan lama: Hakim PN Gunung Sitoli
Jabatan baru: Hakim PN Binjai, Sumatera Utara

31. Poling Tampubolon
Jabatan lama: Hakim Yustisial PT Medan
Jabatan baru: Hakim Tinggi PT Medan

32. Made Sutrisna
Jabatan baru: Hakim Tinggi PT Medan
Jabatan baru: Hakim PT Bandung, Jawa Barat

Selain promosi dan mutasi, dalam TPM tersebut juga diminta agat para Hakim untuk memperbarui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Mahkamah Agung (MA).


"Melaporkan E-LHKPN melalui Sikep MA. Apabila setelah dua Minggu dari hasil TPM ini diumumkan belum melaporkan E-LHKPN tersebut, maka hasil mutasi akan segera ditinjau kembali," isi TPM tersebut. (*)

Editor
: Rido Sitompul
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru