Sat Reskrim Polres Tanjungbalai meringkus tiga pelaku pencabulan pada waktu dan tempat berbeda.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi, saat konferensi pers Ops Pekat Toba 2023, di Mako Polres Tanjungbalai, Senin (17/4/2023), menyebutkan, ketiga pelaku masing-masing, YM alias JL (18) warga Jalan Nyiur Kelurahan Sirantau, WN alias W (19), warga Gang Ustad Lingkungan II Kelurahan Pantai Johor Tanjungbalai dan MA alias M, (18) warga Dusun IV Desa Hessa Air Genting, Kabupaten Asahan.
Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Eri Prasetiyo menjelaskan, kejadian berawal dari kedatangan wali korban melaporkan anak hilang ke Polres Tanjungbalai pada Jumat (7/4/2023) lalu. Berdasarkan keterangan pelapor, korban telah hilang sejak Kamis, 6 April 2023.
"Kemudian pada Selasa, 11 April 2023, keluarga mendapat informasi keberadaan korban lalu menjemputnya pulang. Setibanya di rumah, korban menerangkan, pada Kamis 6 April 2023, sekira pukul 21.00 WIB, dirinya dijemput pelaku WN di Jalan Arteri, lalu membawanya ke penginapan di Jalan Sudirman KM 7, selanjutnya terjadi pencabulan," jelas Ahmad Yusuf.
Lebih lanjut dikatakannya, setelah melakukan persetubuhan, pelaku mengantarkan korban ke Jalan Anwar Idris. Di sana korban langsung dijemput pelaku MA, kemudian dibawa ke rumahnya di Desa Hessa Air Genting, Kabupaten Asahan, dan terjadilah persetubuhan di sana. [br]
"Kemudian pada Sabtu 8 April 2023, pelaku MA mengantarkan korban kembali ke Jalan Jend Sudirman KM 7, tepatnya di depan Hotel KM 7. Tak berselang lama, pelaku YM alias JL menjemput korban kemudian membawanya ke penginapan dan terjadi persetubuhan," sambungnya.
Kemudian, lanjut Ahmad, pada 9 April 2023, pukul 24:00 WIB, Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjungbalai menerima informasi dari masyarakat keberadaan MA, di KM 7, lalu dilakukan penangkapan.
"Tiga hari kemudian, tim Opsnal menangkap WN di kedai buah Simpang PLN dan YM di Simpangempat. YM dan WN ditahan di Mapolres Tanjungbalai, sedangkan MA diserahkan penanganan perkaranya ke Polres Asahan, karena kejadian berada di sana," kata Ahmad. (*)