Minggu, 29 Desember 2024

Polisi Tangkap Tiga Bandar dan 9 Pengguna Sabu di Palas

Redaksi - Rabu, 05 April 2023 13:24 WIB
643 view
Polisi Tangkap Tiga Bandar dan 9 Pengguna Sabu di Palas
Foto: Dok/SIB/Robert Nainggolan
DIAMANKAN: Para pengguna sabu (kiri) dan bandar sabu (kanan) diamankan Sat Narkoba Polres Padang Lawas, dari dua lokasi berbeda
Padang Lawas (harianSIB.com)
Tiga bandar bersama sembilan orang terduga pengguna narkoba jenis sabu ditangkap personel Satuan Narkoba Polres Padang Lawas (Palas). Mereka ditangkap pada waktu dan lokasi yang berbeda.
Penangkapan pertama, personel Satnarkoba mengamankan 10 orang yakni, AM (31), RFS (24), HD (17), ASL (30), MJN (30), MRN (17), AMH (20), IR (31) ASPL (24) dan RD (25), di Lapangan Kanoko, Desa Pasar Ujung Batu Sosa, Kecamatan Sosa, Minggu (2/04/2023).
Dalam penangkapan itu, petugas menyita satu paket diduga berisikan sabu seberat 2.53 gram milik RD, diduga seorang pengedar narkoba.
Setelah penangkapan 10 orang itu, petugas juga menangkap HBH (24) dan MKS (28), keduanya warga Desa Paran Julu, Kecamatan Aek Nabara Barumun, Selasa (4/4/2023).
Keduanya ditangkap di gapura perbatasan Kecamatan Barumun Tengah di Desa Manombo dengan Kecamatan Huristak.
Dari penangkapan keduanya, petugas menyita dua paket diduga berisikan sabu seberat 9,10 gram milik MKS.
"Menurut informan kami, kedua lokasi sering dijadikan tempat transaksi dan mengonsumsi sabu," kata Kasat Narkoba Polres Palas, AKP Agus Butarbutar, Rabu (5/4/2023).
Agus mengatakan, para tersangka yang ditangkap di Lapangan Kanoko, setelah dites urin dinyatakan sembilan orang positif pengguna sabu.
Sedangkan dua pelaku yang ditangkap di gapura perbatasan, kata Agus, diduga kuat bandar narkoba. (RN)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru