Seorang pria, P (25) warga Belawan, tahanan Polres Pelabuhan Belawan, dikabarkan melarikan diri, saat dalam perjalanan dari Mapolres Pelabuhan Belawan menuju Puskesmas, sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari Belawan), Selasa (4/4/2023).
Dalam pelarian tersebut, P akhirnya tewas karena mengalami luka sayat pada bagian dada, terkena kaca jendela saat melompat dari satu rumah ke rumah warga lainnya.
Sementara itu, keterangan lain yang dihimpun wartawan dari berbagai sumber di lapangan, Selasa sore menyebutkan, peristiwa itu berawal ketika P diboyong dari kantor polisi oleh sejumlah petugas kepolisian untuk pemeriksaan kesehatan ke Puskesmas Belawan dengan menumpang sebuah mini bus.
Saat melintas di kawasan Jalan Raya Pelabuhan Belawan, mobil yang ditumpangi P berhenti, karena arus lalu lintas mengalami kemacetan.
Diduga karena kelalaian petugas kepolisian yang melakukan pengawalan, P berhasil melarikan diri ke pemukiman penduduk, disebut-sebut dengan kondisi tangan diborgol.
Kaget dengan ulah P tersebut, para petugas kepolisian yang melakukan pengawalan kemudian melakukan pengejaran, dan setelah beberapa jam, P dapat diringkus kembali, dengan keadaan mengalami pendarahan pada bagian tertentu tubuhnya.[br]
Diperoleh informasi, atas luka atau pendarahan yang dialaminya, P sempat dibawa ke rumah sakit, namun karena luka yang dialami tergolong parah, pria itu akhirnya meninggal dunia.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon SH MH yang dihubungi wartawan melalui Pelaksana Harian (Plh)Kasi Humas Polres Pelabuhan Belawan, AKP Hamzar Nodi, mengatakan, P meninggal dunia bukan karena mengalami luka tembak, tetapi karena bagian tubuhnya yakni dada luka parah terbentur atau tersayat kaca jendela, ketika melompat dari rumah salah seorang warga ke rumah warga lainnya, saat petugas kepolisian mengejarnya.
Pihak Polres Pelabuhan Belawan juga mengatakan, saat akan dilakukan penangkapan kembali petugas kepolisian tidak ada meletuskan senjata api.
Guna pengusutan lanjut, jenazah P diboyong ke RS Bhayangkara Medan.(A6)