Jumat, 07 Februari 2025

Polsek Pangkalan Berandan Tangkap Pemilik 10,4 Kg Ganja Kering

Redaksi - Jumat, 24 Maret 2023 18:27 WIB
287 view
Polsek Pangkalan Berandan Tangkap Pemilik 10,4 Kg Ganja Kering
Foto: Dok/Polsek Pangkalan Berandan
TANGKAP PEMILIK GANJA: Kapolsek Pangkalan Berandan AKP Bram Chandra Sihombing (kanan) dan anggota menangkap pemilik ganja, di L
Langkat (harianSIB.com)
Personel Unit Reskrim Polsek Pangkalan Berandan menangkap SS alias R (26), warga Kelurahan Berandan Timur Baru, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Kamis (23/3/2023). Dari pelaku, petugas menyita 10 bal ganja kering dengan berat 10,4 Kg.
Kepada wartawan di Stabat, Jumat (24/3/2023), Kapolsek Pangkalan Berandan AKP Bram Chandra Sihombing mengatakan, SS diamankan di Lingkungan I, Gang Toba, Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat.
"Selain 10,4 Kg ganja, turut disita barang bukti 1 plastik putih, 1 koper merek Polo warna hitam, 1 tas sandang warna loreng,1 tas warna oranye," ujarnya.
Dijelaskan, penangkapan itu dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat yang mengaku resah dengan maraknya peredaran ganja di lokasi.
Berdasarkan informasi itu, pihaknya kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan tersangka yang sedang berjalan kaki.
Kepada petugas, pelaku mengaku sebagai pemilik barang bukti ganja yang ditemukan petugas dalam tas warna loreng berisi pada semak-semak dalam parit di Lingkungan I, Gang Toba, Kelurahan Sei Bilah Timur, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat.
"Dari dalam tas tersebut ditemukan 3 bal ganja. Kemudian, petugas yang membawa pelaku ke rumahnya melakukan penggeledahan dan mendapati 7 bal berisi daun ganja kering. Untuk pengembangan penyidikan, pelaku beserta barang bukti 10 bal ganja dibawa ke Mapolsek Pangkalan Berandan," katanya. (A12)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru