Selasa, 11 Maret 2025

Gubuk Kosong di Sibatu-batu Digerebek Polisi, Seorang Pengedar Ganja Ditangkap

Redaksi - Rabu, 22 Maret 2023 12:18 WIB
275 view
Gubuk Kosong di Sibatu-batu Digerebek Polisi, Seorang Pengedar Ganja Ditangkap
Foto: Dok/Humas Polres Pematangsiantar
DIAMANKAN: SS dan barang bukti ganja, uang dan plastik klip diamankan di ruang Satnarkoba Polres Pematangsiantar, Minggu (19/3/
Pematangsiantar (harianSIB.com)
Polisi menggerebek gubuk kosong yang diduga dijadikan lokasi berjualan narkotika jenis ganja, di Jalan Sibatu-batu, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Minggu (19/3/2023).
Informasi dihimpun, petugas Satnarkoba Polres Pematangsiantar dalam penggerebekan itu menangkap seorang pengedar ganja inisial SS (39), bersama sejumlah barang bukti ganja kering siap edar.
"SS kita bekuk saat berdiri di depan gubuk kosong tak jauh dari tempat tinggalnya di Jalan Sibatu-batu," ujar Kasi Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi saat dikonfirmasi via aplikasi pesan, Rabu (22/3/2023).
Dijelaskannya, saat SS diamankan dan dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 1 unit handphone, uang tunai Rp142.000, 1 plastik klip berisi biji narkotika jenis ganja.
Tak hanya itu, kata dia, petugas juga menemukan 1 plastik merah berisi 2 bungkus plastik klip kosong dan 1 plastik klip berisi narkotika jenis ganja." Total berat ganja 47,50 gram disita dari tangan tersangka," kata Rusdi.
Rusdi menambahkan, seluruh barang bukti ganja yang diamankan diakui SS sebagai miliknya yang diperoleh dari seseorang yang tidak dikenal.
Petugas kemudian melakukan pengembangan, hanya saja tidak menemukan pria yang tidak dikenal pelaku.
"Tersangka bersama seluruh barang bukti kini diboyong ke Polres Pematangsiantar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satnarkoba," katanya. (*)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru