Selasa, 11 Maret 2025

Polsek Pangkalan Brandan Tangkap Pengedar Ganja

Redaksi - Senin, 20 Februari 2023 18:48 WIB
810 view
Polsek Pangkalan Brandan Tangkap Pengedar Ganja
Foto: Dok/Humas Polres Langkat
DITANGKAP:  Tersangka SPL alias Pacol setelah ditangkap dan dibawa ke Mapolsek Pangkalan Brandan, Sabtu (18/2/2
Langkat (harianSIB.com)

Personel Unit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan dipimpin Kanit Reskrim IPTU Sihar M T Sihotang menangkap SPL alias Pacol (42), warga Lingkungan II, Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, karena terbukti mengedarkan narkotika jenis ganja.

Kepada wartawan di Stabat, Senin (20/2/2023), Kapolsek Padang Pangkalan Brandan AKP Bram Candra Sihombing melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno mengatakan, Pacol ditangkap di Jalan Sei Bilah, Gang Aman, Lingkungan II, Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sabtu (18/2/2023).

Dari tangan Pacol, sebutnya, petugas menyita barang bukti berupa 6 paket ganja kering siap edar, 1 unit handphone Samsung warna putih, 1 bungkus Tiktak (alat pembungkus gulungan daun ganja), serta 8 lembar uang Rp5 ribu.

Dijelaskan, penangkapan dilakukan berawal dari informasi masyarakat yang mengaku resah dengan maraknya peredaran dan transaksi ganja di Jalan Sei Bilah, Gang Aman, Lingkungan II, Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Pangkalan Brandan memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Sihar MT Sihotang dan Tim Opsnal mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan serta penangkapan.

Setibanya di lokasi dan memastikan pelaku berdasarkan identitas dan ciri-ciri dari informasi yang diterima, petugas kemudian menangkap Pacol dan menyita barang bukti yang diakuinya sebagai miliknya.

"Kemudian, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Pangkalan Brandan untuk dilimpahkan ke Mako Satres Narkoba Polres Langkat, guna proses penyelidikan selanjutnya," katanya. (A16)



Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru