Sabtu, 15 Maret 2025

Polisi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Tewasnya Pemuda Usai Bentrok di Tanjungmorawa

Redaksi - Rabu, 15 Februari 2023 21:56 WIB
396 view
Polisi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Tewasnya Pemuda Usai Bentrok di Tanjungmorawa
Foto: harianSIB.com/Tumpal Manik
BERI PENJELASAN: Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji memberi penjelasan kasus bentrok antar remaja di Tanjungmoraw
Deliserdang (harianSIB.com)
Pasca tewasnya seorang pemuda, Arifin (26), usai bentrokan dua kelompok pemuda remaja, Senin (13/2/2023), di Gang Langgar Dusun II Desa Dalu X-A Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, Poltesta Deliserdang menetapkan lima tersangka.
"Satu pelaku utama dan empat lagi pelaku pembantu, sehingga menyebabkan korban meninggal," ujar Kapolresta Deiserdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji pada konferensi pers, Rabu (15/2/2023), di aula terbuka Mapolresta Deliserdang.
Pelaku utama tersebut yakni, ADM (16) dan pelaku tambahan masing-masing DAW (18), FMA (16), MM (16) serta OF (16).
Irsan menjelaskan motif dan konologis bentrok tersebut akibat saling ejek di media sosial Whatapps dan Instagram. Mereka saling tantang dan membuat kesepakatan bertemu di Gang Langgar Dusun II Desa Dalu X-A Tanjungmorawa.
"Kelompok pelaku melakukan penyerangan ke Jalan Sei Belumai tempat kelompok pemuda remaja korban menunggu dan terjadi saling lempar. Kemudian kelompok pelaku bergerak menuju Gang Langgar dan dikejar korban Arifin hingga di depan warung kopi Nokman," jelas Irsan.
Di lokasi tersebut, lanjut Irsan, korban Arifin berhadapan dengan pelaku ADM. Arifin mengancungkan balok kayu ke arah pelaku. Karena terdesak, ADM melemparkan pisau ke arah korban Arifin dari jarak 2 meter yang langsung mengenai dada.
Akibat luka di dada itu, kata Irsan, korban Arifin meninggal dunia dalam perjalanan ke klinik.
Irsan mengatakan, para tersangka dikenakan Pasal 338 Subs Pasal 170 jo 55, 56 Subs Pasal 351 ayat 3 Subs 385 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.
Sementara itu, ada 11 remaja yang ditangkap dari kelompok yang bentrok, namun tidak didapati kesalahan mereka.
Kesebelas remaja tersebut kemudian dikembalikan ke orang tua masing-masing untuk dibina, sehingga tidak kembali melakukan hal yang sama. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru