Jumat, 14 Maret 2025

Kedapatan Bawa Pil Ekstasi di Lobi Hotel, Seorang Pemuda Ditangkap Polisi

Redaksi - Rabu, 08 Februari 2023 13:29 WIB
435 view
Kedapatan Bawa Pil Ekstasi di Lobi Hotel, Seorang Pemuda Ditangkap Polisi
Foto: Dok/Humas Polres Langkat
DIAMANKAN:  Setelah diamankan polisi di Mapolsek Besitang, Kabupaten Langkat, Rabu (8/2/2023). 
Langkat (harianSIB.com)
Personel Unit Reskrim Polsek Besitang mengamankan IFB (24), setelah kedapatan membawa narkotika jenis pil ekstasi, di lobi hotel di Desa Bukit Selamat, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Rabu (8/2/2023).
Kapolsek Besitang AKP Trisno Carlos Sihite melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno, di Stabat, mengatakan, dari penangkapan AR, polisi menyita 14 butir pil ekstasi warna merah yang dibungkus dalam plastik klip ukuran sedang.
Dijelaskannya, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan ada seorang pria diduga membawa narkoba jenis ekstasi di hotel tersebut.
Berbekal informasi tersebut, tambahnya, petugas lalu mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Mendapati gerak-gerik AR yang mencurigakan, polisi langsung mengamankan tersangka dan melakukan penggeledahan.
"Dari penggeledahan tersangka, petugas menyita 14 butir pil ekstasi dari kantong celananya. Untuk pengembangan penyidikan, AR beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Besitang," katanya.
Kepada petugas, tersangka mengaku mendapat ekstasi tersebut dari warga Kuala Simpang, Aceh Tamiang berinisial AR. Disebutkan, rencananya pil ekstasi itu akan dijual kembali dengan harga Rp250 ribu perbutir.
Diakui, pihaknya berterimakasih kepada masyarakat atas sinergitas dan informasi yang disampaikan sehingga polisi dapat mengamankan tersangka.
"Informasi dari masyarakat sangat dibutuhkan agar Polri dapat melakukan tindakan pencegahan dan penindakan," sebutnya. (A16)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru