Personel Polres Langkat menggelar kegiatan gerebek kampung Narkoba (GKN) di wilayah hukum Polsek Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Rabu (18/1/2023) petang. Dari penggerebekan itu, petugas mengamankan dua pria dan menyita 15 paket narkotika jenis sabu.
Kepada wartawan di Stabat, Kamis (19/1/2023), Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang melalui Kasi Humas AKP Joko Sumpeno mengatakan, kegiatan GKN tersebut digelar untuk memberantas kegiatan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di wilayah hukum Polres Langkat.
Dijelaskan, kedua pria yang diamankan dalam penggerebekan itu yakni, ME (40) warga Lingkungan V Sidosari Amor, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, dan AK (16) warga Sido Bangun Hilir, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat.
"Selain menyita 15 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu, dalam kegiatan penggerbekan itu petugas juga menyita barang bukti 3 unit handphone dan uang Rp100 ribu," katanya.
Ditambahkan, untuk proses hukum lebih lanjut, kedua pelaku beserta barang bukti yang diamankan diboyong ke Mako Sat Res Narkoba Polres Langkat. (A16)