Minggu, 22 Desember 2024

Tersangka Pelaku Pelecehan Seksual Ditahan Polisi

Redaksi - Kamis, 05 Januari 2023 20:53 WIB
506 view
Tersangka Pelaku Pelecehan Seksual Ditahan Polisi
Foto Dok/Sat Reskrim
JALANI PEMERIKSAAN: Tersangka pelaku pelecehan seksual berinisial A menjalani pemeriksaan  di Sat Reskrim Polrestabes Medan, Kamis.(5/1/2023).

Sat Reskrim Polrestabes Medan menahan tersangka pelaku pelecehan seksual terhadap perawat di salah satu Rumah Sakit Umum (RSU) di Medan berinisial A (27).

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH kepada wartawan, Kamis (5/1/2023) mengatakan, korban berinisial ES (22) dan tersangka pelaku juga perawat yang berkerja di rumah sakit dengan korban.

"Kejadian pelecehan seksual itu terjadi pada, 25 Desember 2022. Ketika itu korban sedang mengantarkan pasien ke ruangan ICU, dan tersangka bertugas di ruangan ICU," ungkap Kasat.

Lanjutnya, setelah pasien ditempatkan di ruang ICU, tersangka tiba-tiba melakukan pelecehan seksual kepada korban. Tak terima dengan perlakuan itu, korban melaporkannya ke Polrestabes Medan.

"Dari hasil pemeriksaan dan alat bukti, petugas kemudian mengamankan tersangka pelaku. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku tertarik melihat korban. Tersangka mengaku perbuatan tersebut dilakukan baru kali ini.

Sambung Kasat, saat ini pihaknya sedang bekerja sama dengan Dinas PPA Provinsi untuk memulihkan kondisi psikologis korban.

"Terhadap tersangka dikenakan Pasal 6 huruf C Undang-undang nomor 12 tahun 2022 tentang PPKS dan Pasal 289 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana 12 tahun penjara," pungkasnya.(A14)





Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru