Minggu, 22 Desember 2024

GKN di Labuhan Deli, Polres Belawan Ringkus Pengedar dan Pemakai Narkoba

Redaksi - Kamis, 05 Januari 2023 11:45 WIB
501 view
GKN di Labuhan Deli, Polres Belawan Ringkus Pengedar dan Pemakai Narkoba
Foto dok/Satres Narkoba Polres Belawan
Diringkus : Salah seorang terduga pengedar narkoba di Desa Helvetia, Labuhan Deli diringkus polisi berikut barang bukti, Rabu (4/1/2023).
Belawan (harianSIB.com)

Empat pria, MA (31) warga Kampung Durian, Medan Perjuangan, RAK (32) warga Medan Deli, IG (25) dan RH warga Desa Helvetia Labuhan Deli, terduga pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu serta daun ganja kering diringkus petugas Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.

Selain itu, pihak kepolisian juga menyita barang bukti, diantaranya berupa 18 paket plastik klip diduga berisi sabu, 1 unit HP, uang tunai Rp 1,280 juta, sebuah bungkusan kertas koran diduga berisi daun ganja kering, 30 amplop kecil diduga berisi daun ganja kering siap edar.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Herison Manullang yang dikonfirmasi wartawan, Kamis (5/1/2023) menyebutkan, empat pria dengan rincian 2 pengedar dan 2 pemakai narkoba tersebut diringkus dari sebuah rumah di kawasan Gang Amal, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang pada Rabu sore (4/1/2023), dalam rangka kegiatan Gerebek Kampung Narkoba (GKN).

Dalam kegiatan GKN tersebut, salah seorang terduga pengedar narkoba sempat membuang barang bukti ke dalam sumur, namun dapat ditemukan lagi oleh petugas kepolisian.

Disebutkan, terhadap dua terduga pemakai narkoba, IG dan RH, telah dilakukan pemeriksaan dan urine keduanya dinyatakan positif amphitamine.

Guna pengusutan lanjut, para terduga pengedar dan pemakai narkoba tersebut kini meringkuk di sel tahanan polisi.(A9)






Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru