Kamis, 06 Februari 2025

Polisi Buru Pelaku Pembunuhan Warga Kwala Bingei

Redaksi - Senin, 28 November 2022 16:20 WIB
611 view
Polisi Buru Pelaku Pembunuhan Warga Kwala Bingei
Foto: Dok/SIB/Roy Marisi Simorangkir
Olah TKP: Personel Polres Langkat dan Polsek Stabat melakukan olah TKP di lokasi pembunuhan di Jalan Ahmad Yani, Lingkungan VI, Tegalrejo, Kelurahan Kwala Bingei, Kecamatan Stabat, Senin (28/11/2022). 
Langkat (harianSIB.com)
Petugas Polres Langkat dan Polsek Stabat memburu pelaku pembunuhan korban Iken Purpendi (42), di Jalan Ahmad Yani, Lingkungan VI, Tegalrejo, Kelurahan Kwala Bingei, Kecamatan Stabat, Senin (28/11/2022).

Hal itu Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno kepada wartawan di Mapolres Langkat.

Dikatakan, kejadian itu tercatat dalam laporan polisi No LP/64/B/XI/2022/SPKT/Polsek Stabat/Polres Langkat/Polda Sumatera Utara tanggal 28 November 2022.

Diakui, penyidik telah mengambil keterangan saksi Eka Maulina (33) dan Sri Kurnia Wati (52), keduanya warga Jalan Ahmad Yani, Lingkungan VI, Tegalrejo, Kelurahan Kwala Bingei, Kecamatan Stabat.

"Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku berinisial IMH (37) warga Gang Damai, Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat. Saat ini, pelaku masih dalam pengejaran petugas," katanya.

Dijelaskan, peristiwa itu bermula ketika korban berada di rumah saksi Eka Maulina.

Selanjutnya pelaku IMH mendatangi rumah Eka Maulina yang diketahui merupakan mantan isterinya, dengan maksud ingin mengambil anaknya.

Ditambahkan, setelah terjadi pertengkaran dan perkelahian antara pelaku dengan korban, pelaku mengambil sebilah pisau dari dalam tas yang dibawanya.

Kemudian pelaku menusuk punggung belakang sebelah kiri korban dengan pisau tersebut.
"Akibatnya, korban terjatuh ke tanah dan meninggal dunia, lalu pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi dengan menggunakan sepeda motor," katanya.

Mendapati informasi terkait peristiwa pembunuhan itu, Kapolsek Stabat AKP Ferry Ariandy dan Kanit Reskrim Ipda Sejahtera Imanuel Ginting beserta personel Unit Pidum Polres Langkat yang dipimpin Ipda Herman Sinaga, mendatangi lokasi untuk memasang garis polisi, sembari mencatat keterangan saksi-saksi serta mengumpulkan barang bukti di lokasi.

Disebutkan, Polsek Stabat berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Langkat yang datang ke tempat kejadian perkara (TKP) melaksanakan proses identifikasi terhadap korban yang selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk dilakukan otopsi.

"Berdasarkan keterangan saksi, korban dibunuh dengan cara ditikam. Barang bukti yang diamankan antara lain satu gagang parang terbuat dari kayu, satu helai baju kaos warna biru (baju dalam), 1 helai baju kerja HKI lengan panjang warna biru tua milik korban," jelasnya. (A16)




Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru