Jumat, 07 Februari 2025

Polres Asahan Tembak Dua Residivis Curat

Redaksi - Rabu, 21 September 2022 17:57 WIB
537 view
Polres Asahan Tembak Dua  Residivis Curat
Foto: Dok/Humas Polres Asahan
CURAT : SA dan MHA, keduanya residivis pelaku curat ketika diamankan di Sat Reskrim Polres Asahan, Rabu (21/9/2022).
Kisaran (harianSIB.com)

Sat Reskrim Polres Asahan mengamankan dua terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di halaman rumah, di Dusun III Desa Tanjung Alam, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan.

"Kedua pelaku masing-masing berinisial SA (31) dan MHA (30) warga Lingkungan I Kelurahan Bunut Barat, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, terpaksa diberi tindakan tegas serta terukur ditembak kakinya karena melawan saat akan ditangkap," kata Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, Rabu (21/9/2022).

Dijelaskan Roman, kedua pelaku merupakan residivis kambuhan. SA merupakan residivis tahun 2018 perkara tindak pidana curanmor dan tahun 2019 kasus curat. Sedangkan MHA kasus curanmor pada 2018 dan 2020.

Mantan Kapolres Tapanuli Selatan itu melanjutkan, kedua pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban Khairani (60) warga Desa Tanjung Alam, Kecamatan Sei Dadap. Sepeda motor Honda Vario BK 4562 VAX miliknya hilang, Jumat (19/8/2022), diduga dicuri para pelaku.

"Pada waktu itu, sepeda motor korban dibawa pelaku dengan mudah karena kunci masih lengket di stang. Perbuatan pelaku masih terlihat oleh anak korban. Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian materi sebesar Rp11 juta," ujarnya.

Ditambahkan Roman, laporan korban ditindaklanjuti Sat Reskrim Polres dan berhasil menangkap pelaku di lokasi berbeda serta mengamankan barang bukti berupa 2 nopol kendaraan.

"SA ditangkap di Jalan Wahidin Kisaran dan MHA di kos-kosan di Kisaran. Keduanya ditembak kakinya karena melawan dan berupaya melarikan diri saat akan ditangkap polisi," katanya. (*)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru