Petugas gabungan terdiri dari Polres Pematangsiantar, TNI, BNNK, Satpol PP dan Lurah Kelurahan Setia Negara melakukan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di salah satu penginapan di Jalan Viyata Yudha, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kamis (15/9/2022).
Gerebek Kampung Narkoba tersebut dipimpin langsung, Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP Rudi Panjaitan, SH bersama anggota dan petugas gabungan lainnya melaksanakan patroli dan razia di salah satu penginapan.
"Dari razia di lokasi salah satu penginapan di Jalan Viyata Yudha, ditemukan 5 orang pengunjung inisial SNS (27), KS (22), SA (19), LN (19) dan MA (23) untuk dilakukan pemeriksaan tes urine," ujar Kasi Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi saat dikonfirmasi via WhatsApp, Sabtu (17/9/2022).
Dijelaskan Rusdi, dari lima orang pengunjung itu terdiri dari dua pria inisial KS dan MA dan tiga wanita inisial SNS, SA dan LN dites urine dan hasilnya tiga orang positif narkoba.
"Dua wanita inisial SNS dan LN dan seorang pria inisial MA dinyatakan positif narkoba hasil pemeriksaan tes urine oleh petugas," bebernya.
Ia menerangkan, setelah hasil pemeriksaan ketiga orang tersebut positif kemudian diboyong ke Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk diambil keterangan dan dilaksanakan gelar perkara.
Namun lanjut Rusdi, karena ketiganya tidak ada barang bukti serta tidak ada kaitan terlibat jaringan narkoba, lalu diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pematangsiantar untuk dilakukan assesment medis terhadap ketiga orang positif narkoba. (*)
Editor
: Bantors Sihombing