Jumat, 07 Februari 2025

Nyambi Jual Sabu, 2 Nelayan Ditangkap di Asahan

Redaksi - Rabu, 14 September 2022 12:30 WIB
477 view
Nyambi Jual Sabu, 2 Nelayan Ditangkap di Asahan
Foto: Dok/Humas Polres Asahan
NELAYAN : R dan DS,  dua nelayan yang diamankan Satres Narkoba Polres Asahan karena diduga edarkan sabu-sabu, Rabu (14/9/2022). 
Asahan (harianSIB.com)

Nyambi jual narkoba jenis sabu, 2 pria yang bekerja sebagai nelayan diamankan personel Satres Narkoba Polres Asahan, di Desa Hessa Air Genting, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, tepatnya di depan perkantoran PT Sintong.

"Kedua pelaku, R (35) dan DS (23), warga Desa Hessa Air Genting," kata Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, Rabu (14/9/2022).

Dijelaskan Roman, kedua pelaku diringkus, Kamis (8/9/2022). Dari keduanya diamankan barang bukti berupa 3 plastik klip berisi butiran kristal diduga sabu seberat 1,74 gram (brutto). Turut disita juga 1 unit sepeda motor Honda Verza, 1 hp Nokia dan 1 bungkus plastik klip kosong.

Hasil interogasi, kata Roman, R mengakui barang haram tersebut mereka peroleh dari warga Kota Tanjungbalai.

"Sampai saat ini masih dilakukan pengembangan kasus tersebut. Kedua pelaku dijerat Pasal 114(1) sub 112 (1) UU RI No 35/2009," kata Roman. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru