Jumat, 07 Februari 2025

Satres Narkoba Polres Asahan Tangkap 3 Pria Terduga Pengedar Sabu

Redaksi - Rabu, 07 September 2022 13:57 WIB
827 view
Satres Narkoba Polres Asahan Tangkap 3 Pria Terduga Pengedar Sabu
(Foto: Dok/Humas Polres Asahan)
BARANG BUKTI: Tiga terduga pengedar sabu, S, Si dan EH menunjukkan barang bukti milik mereka, di kantor Satres Narkoba Polres Asahan, Rabu (7/9/2022).
Kisaran (harianSIB.com)
Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Asahan menangkap tiga laki-laki diduga pengedar narkotika jenis sabu, di Dusun V Desa Pulau Bandring, Kecamatan Pulo Bandring, Kabupaten Asahan.

"Ketiga pelaku masing-masing berinisial S (28) dan Si (57), keduanya warga Dusun VI Desa Pulo Bandring, serta EH (37) warga Kota Tanjungbalai, diduga sebagai pengedar," kata Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, Rabu (7/9/2022).

Dijelaskan Roman, para pelaku diamankan pada Rabu (31/8/2022), dengan barang bukti 1 bungkus plastik klip sedang berisi butiran kristal diduga sabu seberat 0,87 (brutto), 2 handphone (hp) Oppo warna hitam, 1 bungkus kotak rokok Surya, 1 bungkus plastik klip kecil, 1 hp Samsung lipat warna hitam, 1 dompet berwarna coklat dan uang tunai Rp 600 ribu.

Lanjutnya, ketiga pelaku ditangkap berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan di sebuah rumah di Dusun V Desa Pulo Bandring, sering terjadi transaksi sabu.

Penggerebekan ke lokasi dipimpin Kanit II Narkoba Ipda Wanter Simanungkalit dan mengamankan S dan Si.

"Hasil interogasi, S dan Si mengakui barang haram milik mereka diperoleh dari EH. Pengembangan dilakukan, yang kemudian berhasil mengamankan EH dari rumahnya. Saat ini ketiga pelaku telah diamankan di kantor Satres Narkoba Polres Asahan," kata Roman.(*)




Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru