Minggu, 23 Februari 2025

Personel Bhabinkamtibmas Polsek Percut Sei Tuan Lakukan RJ Kasus Pencurian HP

Redaksi - Kamis, 25 Agustus 2022 16:49 WIB
452 view
Personel Bhabinkamtibmas Polsek Percut Sei Tuan Lakukan RJ Kasus Pencurian HP
Foto Dok/Polsek
RESTORATIFE JUSTICE: Personel Bhabinkamtibmas Desa Sambirejo Timur Aipda Suwandi bersama Kadus Erwanto melakukan Retoratife Justice kasus pencurian HP di Kantor Desa Jalan Makmur Dusun II Nelur, Kecamatan Percut Sei Tuan, Diserdang, Ra

Personel Bhabinkamtibmas Desa Sambirejo Timur Aipda Suwandi bersama Kadus Erwanto melakukan Retoratife Justice (RJ) kasus pencurian HP di kantor desa.

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agustiawan yang dikonfirmasi wartawan, Kamis (25/8/2022) mengatakan, pada Rabu (24/8/2022) pagi personel Bhabinkamtibmas menerima informasi dari Kadus III Erwanto bahwa telah terjadi pencurian HP milik Sulia Dewi Agustina (34) warga Jalan Makmur Dusun II Nelur Desa Sambirejo Timur, Kecamatan Percut Sei Tuan, Diserdang.

"Disebutkan bahwa 2 pelaku pencurian masing-masing berinisial RL (26) dan FA (19) keduanya warga Jalan Kenanga Dusun III Desa baru, Kecamatan Batangkuis, Deliserdang telah diamankan di Kantor Desa. Selanjutnya Aipda Suwandi datang ke lokasi dan menanyakan kejadian sebenarnya kepada korban dan pelaku, sekaligus akan melakukan mediasi," ujarnya.

Dari keterangan korban, sambung Kapolsek, Rabu sekira pukul 10.30 WIB, ibu rumah tangga (IRT) itu baru selesai mandi, dan berjalan menuju ruang tamu untuk mengambil HP miliknya yang di cas, dan selanjutnya hendak menjemput anaknya dari sekolah. Korban terkejut lantaran handphone miliknya sudah tidak ada lagi.

"Korban saat itu mendapati pintu dapur rumahnya sudah terbuka dan ada bekas tapak kaki di lantai dapurnya. IRT itu pergi ke belakang rumahnya dan menanyai tetangganya. Tetangga korban mengatakan bahwa ada 2 pria pencari botot masuk ke rumahnya. Korban berlari menuju ke Simpang Budi Rahayu dan bertanya kepada 2 tukang bangunan apakah ada pencari botot melintas di lokasi," ungkapnya.

Lanjut Kapolsek, tukang bangunan itu membenarkan hal itu. Korbanpun menceritakan kejadian pencurian tersebut. Mendengar hal itu, tukang bangunan tersebut mencari kedua pelaku. Tak butuh waktu yang lama kedua pelaku yang membawa becak barang berhasil diamankan saat melintas di perlintasan rel kereta api. Saat digeledah, dari saku celana FA ditemukan HP milik korban. Kedua pelaku kemudian dibawa ke Kantor Desa Sambirejo Timur.

"Usai mendengar cerita korban, personel Bhabinkamtibmas memediasi kedua belah pihak. Akhirnya disepakati untuk berdamai secara kekeluargaan. Juga dibuat surat perdamaian disaksikan oleh Kadus yang isinya pelaku tidak akan mengulangi lagi perbuatanya. Korban juga memaafkan perbuatan pelaku," pungkasnya.(A14)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru