Kamis, 13 Maret 2025

Kepala Desa Sibuea Ditahan Jaksa

Redaksi - Rabu, 24 Agustus 2022 17:11 WIB
1.192 view
Kepala Desa Sibuea Ditahan Jaksa
Foto: Dok/SIB/Eduwart MT Sinaga
BERI KETERANGAN: Kepala Kejaksaan Negeri Toba Samosir, Baringin Pasaribu (tengah), didampingi Kasi Pidsus Ricard Sembiring (kanan) dan Kasi Intel Gilberth Sitindaon (kiri), memberikan keterangan kepada wartawan terkait penahanan Kades

Kejaksaan Negeri Toba Samosir menahan Kepala Desa (Kades) Sibuea, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba, terkait dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran (TA) 2020, Rabu (24/8/2022).

Penahanan Kepala Desa Sibuea berinisial CS yang telah berstatus tersangka ini, dilakukan untuk 20 hari ke depan.

"Kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi ini sebesar Rp155.184.000," kata Kepala Kejaksaan Negeri Toba Samosir Baringin Pasaribu, didampingi Kasi Pidsus Ricard Sembiring dan Kasi Intel Gilberth Sitindaon kepada wartawan, di Kantor Kejari Toba Samosir.

Pasaribu mengatakan, Kades Sibuea tersebut dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 jo UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Berdasarkan hasil perhitungan kerugian negara yang dikeluarkan Inspektorat Kabupaten Toba dalam pengelolaan DD dan ADD 2020, ditemukan kerugian negara Rp155.184.000," kata Pasaribu.

Dikatakannya, tersangka ditahan 20 hari ke depan untuk menghindari dan menjaga tidak ada penghilangan barang bukti.

"Tadi tim dalam paparannya menyampaikan sepakat untuk dilakukan penahanan 20 hari ke depan untuk menjaga barang bukti tidak dihilangkan," katanya.

Modus yang dilakukan tersangka, kata dia, CS melakukan markup kegiatan belanja anggaran DD dan ADD. Selain markup, juga ditemukan belanja kegiatan fiktif.

Untuk memuluskan perbuatannya ini, lanjut Pasaribu, CS tidak mengikutsertakan pejabat atau perangkat desa lainnya dalam proses pengadaan barang dan jasa. Padahal sesuai undang-undang, harus melibatkan perangkat desa.

"Untuk saat ini, kita masih menetapkan CS sebagai tersangka. Ke depannya kita lihat perkembangannya," kata Pasaribu. (G1)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru