Minggu, 23 Februari 2025

Polisi Amankan Mesin Judi Tembak Ikan di Percut Seituan

Redaksi - Rabu, 17 Agustus 2022 16:01 WIB
358 view
Polisi Amankan Mesin Judi Tembak Ikan di Percut Seituan
Foto Dok/Polsek
AMANKAN MESIN JUDI: Personel Reskrim Polsek Percut Sei Tuan mengamankan mesin judi tembak ikan dari satu rumah warga di Kampung Kolam, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, Selasa (16/8/2022).
Deliserdang (harianSIB.com)

Personel Reskrim Polsek Percut Seituan mengamankan mesin judi tembak ikan dari satu rumah warga ,di Kampung Kolam, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang.

Kapolsek Percut Seituan Kompol M Agustiawan yang dikonfirmasi wartawan, Rabu (17/8/2022), mengatakan diamankannya mesin judi itu merupakan tindaklanjut dari perintah Kapolda Sumut untuk memberantas lokasi perjudian yang beroperasi di wilayah hukum Polsek Percut Seituan.

"Selasa (16/8/2022) sore, personel Reskrim melakukan apel di Mapolsek membahas informasi dari masyarakat, bahwa di satu rumah kawasan Kampung Kolam ada kegiatan perjudian," ujarnya.

Setelah apel, sambung Agustiawan, petugas kemudian bergerak ke sejumlah lokasi lalu melakukan penyisiran. Tak butuh waktu lama melakukan pencarian, petugas menemukan 1 mesin judi tembak di rumah milik Jurik. Selanjutnya mesin judi tersebut diboyong ke Mako guna dijadikan barang bukti.

"Saya menegaskan akan menindak tegas pratek perjudian di wilayah hukum Polsek Percut Seituan. Diharapkan kepada masyarakat yang mengetahui praktek perjudian di tempat tinggalnya agar memberi informasi kepada petugas untuk bisa kita tindak," kata Agustiawan. (A14)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru