Minggu, 23 Februari 2025

Hendak Transaksi Sabu Ditangkap Polisi, BB nya 18,28 gram

Redaksi - Minggu, 07 Agustus 2022 17:02 WIB
438 view
Hendak Transaksi Sabu Ditangkap Polisi, BB nya 18,28 gram
Foto: Dok/Humas Polres Pematangsiantar
Diamankan: Tersangka KG dan barang bukti narkotika jenis sabu diamankan di ruang Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar, Kamis (4/8/2022). 
Pematangsiantar (harianSIB.com)

Pria inisial KG (42), warga Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, tak menyangka didatangi polisi sewaktu duduk di atas sepeda motornya di pinggir Jalan Parapat, Kelurahan Nagahuta, Kecamatan Siantar Marihat, Kamis (4/8/2022).

Informasi diperoleh, kedatangan petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar itu, membuat kaget KG.

" Saat kita lakukan penyelidikan, melihat KG di lokasi dan langsung menangkapnya. Petugas melihat sesuatu terjatuh ke tanah," ucap Kasi Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi saat dikonfirmasi via WhatsApp, Minggu (7/8/2022).

Melihat itu kata Rusdi, petugas memeriksa barang yang terjatuh ke tanah dekat tersangka dan dilakukan pemeriksaan, ternyata berisi kotak kecil warna hitam berisi 1 paket sabu seberat 18,28 gram, dan dari tangan kirinya ditemukan 1 unit hape serta turut diamankan 1 unit sepeda motor Honda PCX.

Petugas kemudian menginterogasi KG dan mengakui kepemilikan sabu itu didapatkannya dari inisial J. Akan tetapi setelah dilakukan pencarian, pria inisial J tak berhasil ditemukan.

"Tersangka KG dan barang bukti telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar," tukas Rusdi. (*)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru