Selasa, 11 Maret 2025

Mencuri, Dua Parbotot Ditangkap Polisi di Medan

Redaksi - Rabu, 03 Agustus 2022 21:00 WIB
703 view
Mencuri, Dua Parbotot Ditangkap Polisi di Medan
Foto: Dok/Polsek Medan Kota
DIAMANKAN: Dua parbotot diamankan di Mapolsek Medan Kota, usai mencuri alat-alat tukang dari mobil yang terparkir di Jalan Amaliun Medan, Kamis (14/7/2022). 
Dua parbotot (pencari barang bekas) ditangkap personel Polsek Medan Kota, usai mencuri alat tukang dari mobil yang terparkir di Jalan Amaliun Medan

Kedua parbotot itu yakni, RC (19) dan FO (33), warga Medan, yang kesehariannya mencari barang bekas berkeliling menggunakan becak dayung.

Kapolsek Medan Kotanmelalui Plt Kanit Reskrim, Ipda Widi Lumbanraja mengatakan kedua pelaku sedang dalam proses penyidikan, Rabu (3/8/2022).

"Benar kedua tersangka menggunakan becak dayung berkeliling mencari barang rongsokan pada Kamis (14/7/2022)," ujar Widi.

Widi mengatakan, saat melintas di depan kantor korban Lukmanul Hakim (32), kedua pelaku melihat mobil pikap parkir lalu mendekatinya.[br]



“Kemudian, salah satu tersangka mengambil goni plastik berisi barang perkakas pertukangan milik korban,” kata Widi.

Kedua pelaku berniat melarikan diri mengendarai becak dayung, namun gagal karena berhasil diamankan warga.

Kepala lingkungan setempat kemudian menginformasikan peristiwa itu ke Polsek Medan Kota, yang langsung menjemput kedua tersangka.

Selanjutnya korban membuat laporan dan mengaku mengalami kerugian Rp 3 juta.

“Kedua tersangka mengakui perbuatannya. Keduanya dijerat Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan (curas) dengan ancaman hukuman di atas lima tahun," kata Widi.




Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru