Minggu, 16 Maret 2025

Curi Baju dan Celana Senilai Rp15 Juta, Karyawan Supermarket di Asahan Diciduk Polisi

Redaksi - Rabu, 20 Juli 2022 12:15 WIB
331 view
Curi Baju dan Celana Senilai Rp15 Juta, Karyawan Supermarket di Asahan Diciduk Polisi
Foto: Dok/Humas Polres Asahan
PENCURI PAKAIAN: R, terduga pencuri pakaian di Supermarket Departmen Store, diamankan ke Sat Reskrim Polres Asahan, Rabu (20/7/2022).
Kisaran (harianSIB.com)

Seorang pria karyawan supermarket di Asahan, R (24), diciduk petugas Unit Jantaras Sat Reskrim Polres Asahan, karena mencuri baju dan celana di tempatnya bekerja di Supermarket Department Store, Jalan Imam Bonjol Kisaran Timur.

"Pelaku berinisial R, yang tak lain karyawan Supermarket Departmen Store tersebut," kata Kapolres Asahan melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Said Husein, Rabu (20/7/2022).

Dijelaskannya, R (24),diamankan, Selasa (19/7/2022), di rumahnya.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui mencuri baju dan celana di tempatnya bekerja pada Senin (4/4).

"Akibat perbuatan pelaku, pihak supermarket mengalami kerugian Rp15 juta. Saat ini pelaku sudah diamankan dan masih dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut," kata Said. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru