Selasa, 11 Maret 2025

Mantan Bendahara RSU Kabanjahe Ditangkap

Redaksi - Jumat, 08 Juli 2022 21:58 WIB
1.676 view
Mantan Bendahara RSU Kabanjahe Ditangkap
(Foto: Dok/HumasPolresKaro)
DIAMANKAN: Tersangka kasus dugaan korupsi dana BLUD RSU Kabanjahe, EG (42), diamankan di Polres Tanah Karo, Jumat (8/7/2022). 
Personel Satreskrim Polres Karo menangkap dan menahan mantan Bendahara RSU Kabanjahe, EG (42), Jumat (8/7/2022).

Penangkapan EG tersebut diduga terkait kasus korupsi dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Tahun Anggaran (TA) 2018.

Kapolres Karo AKBP Ronni Sidabutar, melalui Kasat Reskrim AKP Jo Napitupulu, Jumat (8/7/2022), EG telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana BLUD TA 2018.

Baca juga:
Batak Music Concert “Danau Toba in Harmony” akan digelar 22 Agustus 2022
"Tersangka EG merupakan mantan bendahara RSU Kabanjahe periode 2018. Saat ini EG sudah ditahan di Polres Tanah Karo. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain," katanya.

Napitupulu mengatakan kerugian negara dalam kasus ini setelah dilakukan perhitungan sebesar Rp2.6 miliar. (*)




Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru