Jumat, 14 Maret 2025

Oknum Polres Taput Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan KDRT

Redaksi - Jumat, 08 Juli 2022 16:19 WIB
595 view
Oknum Polres Taput Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan KDRT
(Foto: Dok/Humas Polres Taput)
JALANI PEMERIKSAAN: Personel Polres Taput, Briptu Pol FFM saat menjalani pemeriksaan di Unit PPA Polres Taput. 
Tapanuli Utara (harianSIB.com)
Kapolres Tapanuli Utara melalui Kasi Humas Aiptu Pol Walpon Baringbing mengatakan, penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Taput telah menetapkan Briptu FFM sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya berinisial SS (28).

"Briptu Pol FFM ditetapkan tersangka setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup yang didukung keterangan saksi dan keterangan ahli berupa hasil visum," jelas Baringbing melalui pres rilis, Kamis (7/7/2022) malam.

Baringbing menjelaskan, penetapan tersangka FFM tersebut didasarkan hasil proses penyelidikan yang dilakukan Unit PPA Sat Reskrim Polres Taput atas laporan istri tersangka.

"Status tersangka Briptu Pol FFM ditetapkan melalui hasil gelar perkara umum di Polres Taput," paparnya.

Ditegaskannya, penetapan Briptu Pol FFM sebagai tersangka sudah sesuai prosedur hukum sebagai tindak lanjut pengaduan istri dengan Nomor : LP/B/201/VI/2022/SPKT/Polres Tapanuli Utara/Polda Sumatera Utara, pada Kamis (30/6).[br]


"Dari hasil proses penyelidikan tersebut, ditemukan dua alat bukti yang sah, sehingga penyelidikan ditingkatkan ke penyidikan dan dilakukan penetapan tersangka," terangnya.

Selain penetapan status tersangka dalam kasus pidana umum, kata Baringbing, Briptu Pol FFM juga saat ini menjalani proses pemeriksaan di Propam Polres Taput sebagai terduga pelanggar Kode Etik Profesi Polri. Dan sekarang sudah dilakukan penempatan dalam tempat khusus.

"Polri tidak akan menolerir perilaku menyimpang atau pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan setiap anggota Polri. Polri senantiasa berkomitmen dalam penegakan hukum dan akan menindak tegas setiap pelanggaran, tak terkecuali yang dilakukan oleh anggota, " ujarnya. (F4)




Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru