Minggu, 22 Desember 2024

Geledah Kantor Dinkes Deliserdang, Penyidik Kejari Bawa Sejumlah Berkas

Redaksi - Kamis, 16 Juni 2022 19:41 WIB
1.213 view
Geledah Kantor Dinkes Deliserdang, Penyidik Kejari Bawa Sejumlah Berkas
Foto: Dok/Kejari Deliserdang
PERIKSA BERKAS: Tim Penyidik  Kejari Deliserdang memeriksa sejumlah berkas yang berhubungan dengan materi penyidikan, Kamis (16/6/2022), di Dinas Kesehatan Deliserdang. 
Lubukpakam (harianSIB.com)

Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Deliserdang menggeledah sejumlah ruangan di Dinas Kesehatan (Dinkes) Deliserdang, di Jalan Karya Asih Kompleks Pemkab di Lubukpakam, Kamis (16/6/2022).

Dari lokasi itu, tim Penyidik membawa sejumlah berkas yang dimasukkan ke dalam boks plastik.

Informasi diperoleh, tim penyidik yang mengenakan rompi hitam lis merah memasuki ruangan arsip, Kasubbag Keuangan dan Pengelolaan Aset, Bendahara serta ruangan Kadis Kesehatan untuk memeriksa beberapa berkas. Sekira 3 jam melakukan pemeriksaan, tim membawa beberapa berkas.

Ikut dalam penggeledahan itu, Kasi Intelijen Kejari Deliserdang, Syahron Hasibuan, Kasi Pidsus Eduward Sibagariang, Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Farouk Fahrozi dan penyidik lainnya. [br]

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deliserdang yang dikonfirmasi melalui Kasi Intelijen, Syahron Hasibuan mengatakan pengeledahan tersebut untuk melengkapi data penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pekerjaan pengadaan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) di Puskesmas Galang dan Puskesmas Patumbak.

Penggeledahan itu berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Deliserdang Nomor : PRINT-02/L.2.14.4/Fd.1/05/2022 tanggal 12 Mei 2022. Sebelumnya, penggeledahan itu sudah mendapat surat izin penetapan penggeledahan dari Wakil Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Nomor : 286/Pen.Pid/2022/PN Lbp tanggal 15 Juni 2022.

"Pengeledahan disaksikan Kepala Inspektorat, Kepala Dinas Kesehatan dan staf Dinas Kesehatan yang berhubungan dengan materi penyidikan," kata Syahron. (C1)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru