Pematangsiantar (harianSIB.com)
Angka kejahatan di Pematangsiantar mengalami peningkatan pada 2021. Dari data yang dihimpun, sepanjang 2021 ada sekitar 654 kasus ditangani di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pematangsiantar.
"Angka kejahatan secara umum ada 654 kasus kita tangani. Sementara tahun 2020 sekitar 450 kasus. Namun penyelesaian penanganan sekitar 341 kasus sudah terselesaikan di tahun 2021," ujar Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar, AKP Banuara Manurung saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (7/1/2021).
Saat disinggung kejahatan yang menonjol sebelum dan sesudah akhir tahun 2021, Banuara yang pernah menjabat Kapolsek di Polres Samosir ini menerangkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) berjalan kondusif dan aman di Pematangsiantar. Itu semua tak lepas berkat dukungan dan kerja sama semua pihak. Sehingga kejahatan menonjol tidak ada di akhir tahun 2021.
Ketika ditanya mengenai kejahatan yang tak asing lagi seperti pencurian sepeda motor masih kerap terjadi di lingkungan masyarakat, Banuara tak menampiknya dan meminta masyarakat agar tetap hati-hati dengan menjaga barang milik masing-masing.
"Saran kita kepada masyarakat, apabila merasa kehilangan sepeda motor jangan mengulur-ulur waktu berapa hari pasca kejadian baru buat laporan. Lebih cepat dilaporkan pastinya telah membantu kita dalam proses penyelidikan awal," terangnya.
Sebagaiman diketahui, beberapa aksi kejahatan pertengahan tahun 2021 yang telah terungkap petugas di antaranya, korban penjambretan yang sebelumnya sempat viral. Selain itu, pelaku yang menghebohkan warga dengan adanya bom di dalam tas ransel di kawasan Kebun Binatang Pematangsiantar juga telah diungkap.
Hal serupa juga terhadap pelaku yang menghabisi korbannya warga Tionghoa di belakang rumahnya di Pematangsiantar juga berhasil diungkap petugas Satreskrim. Belakangan suami yang tikam istrinya di salah satu ATM BRI Jalan Kartini Pematangsiantar pasca tiga hari setelah kejadian, pelaku berhasil ditangkap Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pematangsiantar. (*)