Rabu, 12 Maret 2025

Curi Blocking Piece dan Tiang Guadril Jalan Tol di Sergai, 2 Warga Labuhan Batu Ditangkap

Redaksi - Sabtu, 06 November 2021 12:00 WIB
583 view
Curi Blocking Piece dan Tiang Guadril Jalan Tol di Sergai, 2 Warga Labuhan Batu Ditangkap
Foto Dok/Humas Polres Sergai
DIAMANKAN : J (32) dan AP (20), dua pelaku pencurian blocking piece (penyambung pembatas tol) dan tiang guadril  milik PT Jasa Marga di pintu tol Telukmengkudu, Sergai, beserta barang bukti diamankan di Polres Sergai, Sabtu (6
Sergai (harianSIB.com)

Dua pria asal Labuhan Batu diamankan usai melakukan aksi pencurian blocking piece (penyambung pembatas tol) dan tiang guadril milik PT Jasa Marga di pintu tol Telukmengkudu, tepatnya di Dusun I Desa Liberia, Kecamatan Telukmengkudu, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Jumat (5/11/2021) sekira pukul 04.00 WIB.

Kedua pelaku yang merupakan supir dan kernet truk tronton BK 8000 OM tersebut masing-masing, J (32) warga Jalan Tenis, Kecamatan Rantau Utara, Labuhan Batu dan AP (20) warga Dusun Cinta Damai Desa Air Batu, Kecamatan Labuhan Batu Utara. Bersama kedua pelaku turut diamankan barang bukti berupa, 1 unit truk tronton BK 8000 OM, 22 blocking piece, 1 tiang guardril, 69 pasang baut dan mur, 1 kunci Inggris, kunci pas dan 1 ember plastik warna hitam.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang melalui Kasi Humas, AKP Sopian, Sabtu (6/11/2021) di Polres Sergai membenarkan adanya penangkapan dua pelaku tindak pidana pencurian dan pemberatan (curat) tersebut. Dijelaskannya, saat kedua pelaku melakukan aksinya di pintu keluar tol Telukmengkudu, Sergai, ternyata sudah dipantau oleh dua orang sekuriti PT Jasa Marga. Tanpa membuang waktu, kedua pelaku langsung ditangkap. Dan barang bukti yang berhasil disita, sebagian sudah diletakkan pelaku di dalam truk di belakang kursi.

Guna menjalani proses lanjut, kedua pelaku selanjutnya diserahkan ke Satreskrim Polres Sergai. "Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Satreskrim Polres Sergai. Keduanya dijerat melanggar pasal 363 KUHPidana," pungkas AKP Sopian. (*)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru