Senin, 17 Maret 2025

Polsek Pantaicermin Tangkap 2 Pengedar Sabu

Redaksi - Rabu, 03 November 2021 20:29 WIB
576 view
Polsek Pantaicermin Tangkap 2 Pengedar Sabu
Foto: Dok/Humas Polres Sergai
DIAMANKAN:  W alias N (60) dan BS alias B (40) dua terdua pengedar sabu, diamankan di Polsek Pantaicermin, Rabu (3/11/2021).
Sergai (harianSIB.com)

Unit Reskrim Polsek Pantaicermin Polres Serdangbedagai (Sergai) menangkap W alias N (60) dan BS alias B (40), dua pelaku pengedar narkoba. Keduanya warga Dusun III Desa Celawan, Kecamatan Pantaicermin, Sergai.

"Kedua pelaku diamankan pada Jumat (29/10/2021), sekira pukul 15.00 WIB, di Dusun III Desa Celawan," kata Kapolres Sergai melalui Kapolsek Pantaicermin, AKP Teddi Napitupulu, Rabu (3/11/2021).

Teddi memaparkan, penangkapan kedua pelaku menindak lanjuti informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Desa Celawan yang sudah sangat meresahkan masyarakat.

Mendapat informasi tersebut, tim opsnal Unit Reskrim Polsek Pantaicermin dipimpin Kanit Ipda MK Bima melakukan penyelidikan dengan langsung mengecek kebenaran laporan dari masyarakat tersebut.

"Setelah sepekan melakukan serangkaian penyelidikan, pada Jumat (29/10/2021), sekira pukul 15.00 WIB, tim mengetahui keberadaan seorang terduga pelaku yang diketahui bernama W alias N sedang berdiri di belakang salah satu rumah yang ada di TKP, selanjutnya dilakukan penangkapan," paparnya.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 1 helai plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis sabu yang dipegang pelaku di tangan kiri. Ketika diinterogasi, W alias N mengakui memeroleh narkotika jenis sabu tersebut dari BS alias B untuk dijualkan kepada orang lain seharga Rp50 ribu

Selanjutnya, tim melakukan pengembangan ke rumah BS alias B yang tidak jauh dari lokasi penangkapan W alias N, dan berhasil mengamankan BS alias B, serta menyita sejumlah barang bukti

"Kedua tersangka beserta barang bukti selanjutnya diamankan ke Polsek Pantaicermin, dan kasusnya diserahkan ke Satresnarkoba Polres Sergai," pungkas Teddi Napitupulu. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru