Jumat, 14 Maret 2025

Grebek Lesehan, Polsek Kampungrakyat Amankan Pemilik Sabu-sabu

Redaksi - Jumat, 01 Oktober 2021 15:17 WIB
1.095 view
Grebek Lesehan, Polsek Kampungrakyat Amankan Pemilik Sabu-sabu
(Foto: harianSIB.com/Rudi Afandi Simbolon
DIAMANKAN: Dep (29) warga Dusun Perlabian Luar, Desa perlabian, Kecamatan Kampungrakyat, diamankan Tekab unit Reskrim Polsek Kampungrayat beserta barang bukti sabu, Selasa (28/9/2021). 
Kampungrakyat (harianSIB.com)
Tekab Unit Reskrim Polsek Kampungrakyat menggrebek sebuah lesehan yang kerap dijadikan sebagai lokasi transaksi narkoba, di Dusun Perlabian Dalam, Desa Perlabian, Kecamatan Kampungrakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel).

Dalam penggerebakan itu, polisi meringkus seorang pria berinisial Dep (29) warga Dusun Perlabian Luar, Desa perlabian, karena kedapatanan menyimpan sabu-sabu.

"Dari pelaku kami mengamankan satu plastik besar transparan berisi sabu-sabu, satu timbangan elektrik, uang Rp186 ribu, dan bukti lainnya," kata Kapolsek Kampungrakyat, AKP Ery Prasetyo melalui Kanit Reskrim, Iptu Ropensus Manik kepada harianSIB.com, Jumat (1/10/2021).

Dijelaskannya, penangkapan berawal, pada Selasa 28 September sore, mereka mendapat informasi dari masyarakat terkait peredaran Narkoba di Dusu Perlabian Dalam. Selanjutnya, ia pun memimpin tim bergerak menuju TKP dan melakukan penyelidikan.

"Sampai di TKP, tim melihat tiga laki-laki sedang duduk di lesehan. Mengetahui kedatangan polisi ketiga orang tersebut melarikan diri. Tim melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan satu orang," katanya.

Disebutkan, ketika digeledah, petugas menemukan paket sabu-sabu dari pria tersebut. Kepada polisi, Dep mengaku barang haram itu diperoleh dari Eko warga Perlabian Luar.

"Sayangnya, saat dilakukan pengembangan, Eko tidak ditemukan. Kini pelaku ditahan di Mapolsek Kampungrakyat untuk mempertanggungjawabkan perbuatan. Kami masih memburu para pelaku lainnya dan bandar yang menjual sabu-sabu tersebut," katanya. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru