Jumat, 14 Maret 2025

459 Warga Binaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Terima Remisi 17 Agustus 2021

Redaksi - Selasa, 17 Agustus 2021 13:49 WIB
378 view
459 Warga Binaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Terima Remisi 17 Agustus 2021
Foto SIB/Bambang J Sitanggang
REMISI:Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar EP Prayer Manik ketika menyerahkan surat remisi khusus 17 Agustus Tahun 2021 kepada perwakilan warga binaan, Selasa (17/8/2021).
Simalungun (harianSIB.com)

Sebanyak 459 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar menerima remisi khusus 17 Agustus tahun 2021. Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar EP Prayer Manik mengutarakan hal tersebut kepada wartawan termasuk Jurnalis Koran SIB Bambang J Sitanggang di Pamatang Raya usai penyerahan remisi kepada perwakilan warga binaan, Selasa (17/8/2021).
"Remisi yang diterima para warga binaan ada yang 1 bulan hingga 6 bulan", sebut Manik. Ditambahkannya warga binaan yang mendapat remisi ini adalah mereka yang telah memenuhi persyaratan administrasi dan keamanan dan ketertiban seperti berkelakuan baik, mengikuti semua program di lapas dan senantiasa berkolaborasi setiap ada kegiatan.

Dia berpesan kepada para warga binaan senantiasa mengikuti seluruh program pembinaan selama berada di lapas. Adapun warga binaan yang mendapat remisi 1 bulan sebanyak 10 orang, untuk remisi 2 bulan sebanyak 56 orang, remisi 3 bulan sebanyak 177 orang, remisi 4 bulan sebanyak 135 orang, remisi 5 bulan sebanyak 69 orang dan remisi 6 bulan sebanyak 12 orang.(*)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru