Selasa, 11 Maret 2025

Buang Sabu ke Jalan, Seorang Jukir Dibekuk Polisi di Medan

Redaksi - Selasa, 03 Agustus 2021 15:40 WIB
357 view
Buang Sabu ke Jalan, Seorang Jukir Dibekuk Polisi di Medan
Foto Dok/Polsek
PENGGUNA NARKOBA: Personel Polsek Medan Baru mengapit tersangka pengguna narkoba berinisial DTS di Mapolsek, Selasa (3/8/2021).
Medan (harianSIB.com)

Kedapatan membuang 1 paket sabu ke jalan, seorang pria yang berprofesi sebagai juru parkir (jukir) berinisial DTS (43) warga Jalan Halat Gang Tabib Kelurahan Matsum II, Kecamatan Medan Area dibekuk Tekab Reskrim Polsek Medan Area.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus yang dikonfirmasi Jurnalis Koran SIB Roy Damanik, Selasa (3/8/2021) membenarkan pihaknya membekuk seorang pengguna narkoba. Penangkapan terhadap tersangka berkat informasi dari masyarakat.

"Belum lama ini kita menerima informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa di Jalan AR Hakim Gang Sehat, Kecamatan Medan Area sering dijadikan tempat traksaksi peredaran narkoba," ujarnya.

Menindaklanjuti informasi masyarakat tersebut sambung Kanit, petugas langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian.

"Setibanya di lokasi, personel Tekab melihat seorang pria yang gerak-geriknya sangat mencurigakan. Petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pria itu," terangnya.

Lanjut Irwansyah, tiba-tiba petugas melihat tersangka membuang sesuatu ke jalan. Petugas dengan cepat memungut benda yang dibuang DTS. Ternyata 1 plastik klip berisi sabu. Saat diinterogasi, tersangka yang mengaku berprofesi sebagai jukir itu membenarkan jika sabu itu miliknya. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Dari hasil pemeriksaan dan interogasi, tersangka mengaku jika sabu tersebut dibelinya dari seseorang di Jalan AR Hakim seharga Rp100 ribu. Rencana narkoba itu akan digunakanny sendiri di rumahnya," pungkasnya.(*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru