Minggu, 20 April 2025

Polisi Tetapkan 6 Pria Tersangka Keributan dan Penjarahan di Belawan

Redaksi - Jumat, 23 Juli 2021 20:04 WIB
410 view
Polisi Tetapkan 6 Pria Tersangka Keributan dan Penjarahan di Belawan
(Foto: Dok/Polres Belawan)
Pemaparan : Personel Polres Pelabuhan Belawan menunjukkan barang bukti hasil penjarahan dalam keributan/tawuran di Kelurahan Belawan Bahari, beberapa hari lalu. 
Belawan (harianSIB.com)
Polres Pelabuhan Belawan menetapkan 6 tersangka keributan/tawuran berbuntut pembakaran bengkel, perusakan dan penjarahan harta benda milik sejumlah warga di kawasan Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Belawan Bahari. Keenam tersangka yaknibMS (17), K (17), RA (17), AP (17), AA (14) dan BWB (31).

"Sudah kami tahan, dan masih dilakukan pendalaman," ujar Kapolres Pelabuhan Belawan yang dikonfirmasi wartawan termasuk jurnalis Koran SIB Pally S melalui Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP I Kadek Hery Cahyadi, Jumat (23/7/2021).

Namun, Kadek tidak menjelaskan secara rinci apakah penahanan keenam pria tersebut atas pelanggaran menganggu ketertiban umum serta tindak pidana penjarahan yang menimbulkan keresahan masyarakat.

Seperti diberitakan sebelumnya, keributan yang tidak diketahui secara pasti penyebabnya tersebut, terjadi pada Rabu (21/7/2021) dinihari.

Dalam peristiwa tersebut, massa dari kelompok tertentu melakukan pembakaran tempat usaha/bengkel milik Marihot Siahaan, diduga dengan cara melemparkan sejumlah bom molotov.

Selain itu, massa tertentu itu juga melakukan perusakan serta penjarahan harta benda milik warga dari sejumlah rumah yang dirusak. Bahkan areal satu rumah ibadah juga menjadi sasaran lemparan bom molotov, namun kobaran api berhasil dipadamkan oleh penjaga rumah ibadah.

Untuk mencegah terjadinya keributan susulan, polisi mendirikan dua posko dengan menyiagakan puluhan petugas berwajib.(*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru