Senin, 23 Desember 2024

Terduga Pengedar Sabu Dibekuk Polisi di Rumahnya

Redaksi - Selasa, 06 Juli 2021 17:43 WIB
313 view
Terduga Pengedar Sabu Dibekuk Polisi  di Rumahnya
(Foto : SIB/Roy Damanik)
PENGEDAR NARKOBA: Personil Satres Narkoba Polrestabes Medan mengapit tersangka pengedar narkoba berinisal MAS yang menunjukkan barang bukti sabu dan timbangan ekektrik miliknya di Mapolrestabes, Selasa (6/7/2021).
Medan (harianSIB.com)
Petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan membekuk terduga pengedar sabu berinisial MAS (52) dari rumahnya di Jalan Gurilla Gang Glora Kelurahan Sei Kera Hilir I, Kecamatan Medan Perjuangan.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Oloan Siahaan melalui Kanit Idik 3 Iptu Irwanta Sembiring kepada jurnalis Koran SIB Roy Damanik, Selasa (6/7/2021) sore mengatakan, penangkapan tersangka berawal saat petugas menerima informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pria mengedarkan narkoba di rumahnya Jalan Gurilla Gang Glora.

"Petugas kita yang belum lama ini menerima informasi tersebut langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di seputaran rumah yang menjadi target operasi (TO) kita," ujarnya.

Tak berapa lama sambung Irwanta, petugas melihat seorang pria yang gerak-geriknya mencurigakan tiba-tiba keluar dari rumah yang menjadi TO. Petugas Satres Narkoba bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap tersangka.

"Saat dilakukan penggeledahan, dari saku celana depan tersangka MAS ditemukan 1 plastik klip berukuran sedang berisi sabu. Selanjutnya petugas memboyong tersangka ke dalam rumahnya untuk penggeledahan di dalam kamarnya," ungkap Kanit.

Lanjut Iptu Irwanta, petugaspun menemukan beberapa plastik klip kosong dan timbagan elektrik. Saat diinterogasi, tersangka mengakui barang bukti tersebut miliknya. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Dari hasil pemeriksaan dan interogasi terhadap tersangka, sabu seberat 1 gram tersebut dibelinya dari seseorang di Jalan Gurilla seharga Rp 550 ribu. Rencana MAS sabu akan dipecah menjadi paketan kecil untuk dijual kembali," pungkasnya.(*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru