Jumat, 14 Maret 2025

Dor, Begal Sadis di Helvetia Ditembak Polisi

Redaksi - Rabu, 02 Juni 2021 21:16 WIB
472 view
Dor, Begal Sadis di Helvetia Ditembak Polisi
Foto : Dok/Polrestabes Medan
BEGAL DITEMBAK: Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, didampingi Dir Krimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja dan Kapolsek Helvetia  Kompol Pardamean Hutahean dan Wakasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Rafles M
Medan (harianSIB.com)

Tim gabungan dari Dit Krimum Polda Sumut, Sat Reskrim Polrestabes dan Polsek Helvetia berhasil mengungkap kasus begal di traffic light Jalan Asrama/Simpang Gaperta Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia, yang menyebabkan Agustinus Manik kritis ditikam pelaku hingga berkali-kali serta sepeda motor korban dilarikan pelaku.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, didampingi Dir Krimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja dan Kapolsek Helvetia Kompol Pardamean Hutahean dan Wakasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Rafles Marpaung dalam keterangan persnya di Mapolrestabes seperti dilaporkan jurnalis Koran SIB Roy Damanik, Rabu (2/6/2021), mengatakan kasus begal ini termasuk modus baru.

"Sebelum melakukan aksi kejahatannya, pelaku utama berinisoal ALT (40) warga Jalan Pembangunan Gang Karto Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, sudah menunggu korban sejak dini hari di sekitar traffic light Jalan Asrama," ujarnya.

Sekira pukul 08.45 WIB, lanjut Kapolrestabes, pelaku melancarkan aksinya saat pergantian dari lampu merah ke lampu hijau dengan menusuk korban yang tengah mengendarai sepeda motor sport BK 6983 AJF hingga 6 tusukan. Selanjutnya pelaku merampas sepeda motor korban.

"Mendapat informasi itu, tim gabungan langsung melakukan penyelidikan. Petugas pun mendapatkan informasi salah seorang penadah sepeda motor korban sedang berada di sekitar Jalan Kalpataru Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia. Petugas bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan penadah berinisial NS," terangnya.

Lanjutnya, dari pengakuan NS petugas melakukan pengembangan dan menyergap pelaku utama, ALT di Jalan Masjid Kelurahan Helvetia Timur. Saat akan ditangkap, ALT melakukan perlawanan sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki pelaku.

"Di lokasi terpisah petugas juga berhasil mengamankan penadah lainnya dari berbagai lokasi masing-masing berinisial RBC, MN, MF, MS dan PM," tutupnya sembari menambahkan para tersangka dijerat dengan Pasal 365 Ayat 2 ke 4E Jo Pasal 480 Ayat 1 KUHPidana.(*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru