Kamis, 24 April 2025

MA Rombak Besar-besaran Hakim dan Ketua PN

Redaksi - Kamis, 24 April 2025 10:54 WIB
61 view
MA Rombak Besar-besaran Hakim dan Ketua PN
Foto: Net
Jakarta(harianSIB.com)
Mahkamah Agung (MA) merombak hakim dan pimpinan pengadilan negeri (PN) di sejumlah daerah di Indonesia. Salah satunya, pengadilan negeri yang berada di wilayah Jakarta.


Perombakan ini diketahui berdasarkan hasil rapat pimpinan (rapim) MA, Selasa (22/4). Dalam daftar hasil rapim MA itu, ada 199 hakim yang dimutasi, yang terdiri dari hakim yustisial MA, ketua pengadilan negeri, hingga hakim pengadilan negeri.


Tercatat hakim PN Jakarta Pusat yang dimutasi ada 11 orang, salah satunya hakim ketua yang mengadili Harvey Moeis yakni Eko Aryanto. Hakim di PN Jakpus itu dimutasi ke berbagai daerah, Eko sendiri dimutasi ke PN Sidoarjo, ada juga yang ke Bandung, Surabaya, Tangerang, Bekasi, hingga Sulawesi Tenggara.

Baca Juga:

Kemudian hakim di Jakarta Barat juga ada 11 orang, yang juga dipindah ke sejumlah daerah. Untuk hakim PN Jakarta Selatan ada 12 orang yang dimutasi, lalu hakim PN Jakarta Timur 14 orang, dan hakim PN Jakarta Utara 12 orang.


Sejumlah hakim di seluruh Indonesia, dari PN Bogor, Depok, Surabaya, Padang, dan Watampone, juga dimutasi. Ketua dan Wakil Ketua PN juga dimutasi. Mereka di antaranya:

Baca Juga:

1.Ibrahim Palino (Ketua PN Jakut dimutasi menjadi hakim PT Makassar)


2.Masher Effendie (Wakil Ketua PN Jaksel dimutasi menjadi Wakil Ketua PN Makassar)


3.Thomas Tarigan (Wakil Ketua PN Jakut dimutasi menjadi hakim PT Palembang)


4.Hendri Tobing (Ketua PN Jakpus dimutasi menjadi hakim PT Medan)


5.Rosihan Juhriah (Wakil Ketua PN Jakpus dimutasi menjadi hakim PT Palembang)


6.Agus Akhyudi (Ketua PN Banjarmasin dimutasi menjadi Ketua PN Jaksel)


7.Husnul Khotimah (Ketua PN Balikpapan dimutasi menjadi Ketua PN Jakpus)


8.Yanto S Hamonangan (Ketua PN Serang dimutasi menjadi Ketua PN Jakut).


Juru Bicara MA, Yanto, juga telah membenarkan daftar hasil Rapim MA itu. Yanto mengatakan perombakan dilakukan untuk penyegaran.


"Iya (benar) biasanya kan rolling, penyegaran, kalau sudah terlalu lama juga ndak baik kan di suatu tempat itu," kata Yanto saat dikonfirmasi, Rabu (23/4).


Yanto mengatakan, Rapim ini dihadiri oleh Ketua MA Sunarto dan sejumlah wakil ketua MA beserta dirjen dan Badan Pengawasan (Bawas) MA.


"Rapim itu dihadiri semua, ketua, wakil, kemudian dirjen sama Kabawas," kata Yanto.


Ketika ditanya apakah rotasi ini dikarenakan kasus yang baru-baru ini terjadi. Yanto belum menjawab jelas.


"Saya tanya pimpinan dulu ya, karena saya baru tahu," kata Yanto.


Untuk diketahui, akhir-akhir ini beberapa hakim terjerat kasus dugaan suap. Mereka diduga menerima suap karena memberikan vonis bebas atau lepas seperti hakim yang mengadili Ronald Tannur, dan hakim terdakwa korporasi kasus korupsi minyak goreng.


Jadi Hakim Tinggi
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan Kelas IA Khusus, Jon Sarman Saragih SH MHum termasuk juga yang dirombak. Ia resmi dipromosikan sebagai Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi (PT) Palembang, Sumatera Selatan.


Jon mengaku bersyukur atas kepercayaan tersebut. "Saya berterima kasih atas dukungan luar biasa dari berbagai pihak, termasuk kerja sama yang baik antara Forwakum dan PN Medan," ujarnya, Rabu (23/4).


Putra asal Kabupaten Simalungun ini dikenal sebagai sosok tegas namun bersahaja. Sejak dilantik sebagai Ketua PN Medan pada 9 Agustus 2024, ia aktif mendorong transparansi dan pelayanan hukum yang lebih baik.


Di bawah kepemimpinannya, PN Medan meraih berbagai prestasi, termasuk penghargaan sebagai Role Model Pimpinan PN se-Indonesia tahun 2024 dari Dirjen Badilum MA. Penghargaan ini diberikan berdasarkan integritas, disiplin, dan profesionalisme.


PN Medan juga mencatatkan eksekusi sebanyak 322 perkara pada tahun 2024 dan menduduki peringkat ke-4 nasional dari 416 satuan kerja, menurut data PERKUSI Badilum MA.


Selain itu, lembaga ini juga unggul dalam evaluasi implementasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP).


"Saya akan terus berupaya memberikan yang terbaik di tempat tugas baru. Jabatan adalah amanah," ujar Jon.


Posisi Jon akan digantikan oleh Mardison, SH, yang kini menjabat Ketua PN Jambi. Sementara itu, Wakil Ketua PN Medan Achmad Ukayat, SH, MH juga mendapat promosi sebagai Hakim Tinggi PT Makassar, dan akan digantikan oleh Jarot Widiyatmono SH MH, Ketua PN Pangkalpinang.


Setahun Sekali
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendukung langkah MA merombak posisi sejumlah hakim dan pimpinan PN. Sahroni menyarankan perombakan posisi hakim dilakukan setahun sekali.


"Normalnya (perombakan) satu tahun sekali," kata Sahroni kepada wartawan.


Meski begitu, Sahroni mengapresiasi kebijakan MA merombak posisi hakim-hakim di Indonesia. Namun, kata dia, meski terdapat kebijakan perombakan, perilaku hakim tetap harus diwaspadai.


"Saya setuju dengan kebijakan mutasi dan rolling hakim ini. Karena memang ada tendensi hakim yang lama di suatu daerah menjadi 'langganan' mafia-mafia kasus di daerah tersebut. Ini yang harus kita semua antisipasi," jelasnya.


"Cuma ya kita semua harus tetap awasi mekanisme penempatannya, jangan sampai prosesnya didasarkan pada pesanan pihak-pihak tertentu," imbuh dia. (**)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru