Rabu, 16 April 2025

Melanggar Disiplin Berat, Empat Pejabat Eselon II Pemprov Dinonaktifkan

Danres Saragih - Selasa, 15 April 2025 12:51 WIB
187 view
Melanggar Disiplin Berat, Empat Pejabat Eselon II Pemprov Dinonaktifkan
Foto: SNN/Dok
Kantor Gubernur Sumut
Medan(harianSIB.com)

Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution menonaktifkan (pembebastugasan) 4 pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumut.

Beredar informasi, keempat pejabat Eselon II tersebut dinonaktifkan karena berdasarkan pemeriksaan sementara Inspektorat Sumut diduga melakukan pelanggaran disiplin berat.

Baca Juga:

Sontak kabar tersebut mengejutkan ASN di lingkungan Pemprov Sumut. Kabar itu menjadi perbincangan hangat. Namun sejauh ini belum ada keterangan resmi dari Gubernur Sumut Bobby Nasution.

Keempat pejabat eselon II yang dikabarkan dinonaktifkan adalah:Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Harianto Butarbutar, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Juliadi Zurdani Harahap, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Abdul Haris Lubis, serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Ilyas S Sitorus.

Baca Juga:

Inspektur Daerah Sumut Sulaiman Harahap membenarkan terjadinya penonaktifan keempat pejabat eselon II itu terhitung sejak 11 April 2025.

"Iya benar, namun bukan penonaktifan, tapi pembebastugasan," ujarnya menjawab konfirmasi wartawan lewat saluran telepon, Senin (14/4/2025).

Sulaiman mengatakan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), dimungkinkan untuk melakukan pembebasan sementara seorang pejabat ASN dari tugas jabatannya karena terkait dugaan pelanggaran disiplin berat.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru