Rabu, 16 April 2025

MA akan Ubah Sistem, Tunjuk Majelis Lewat Aplikasi Usai Hakim Terjerat Suap

* Bentuk Satgassus untuk Evaluasi Kinerja Hakim
Redaksi - Selasa, 15 April 2025 10:25 WIB
232 view
MA akan Ubah Sistem, Tunjuk Majelis Lewat Aplikasi Usai Hakim Terjerat Suap
Foto: Tempo/Intan Setiawanty
KETERANGAN PERS: Juru bicara Mahkamah Agung RI Yanto (tengah), Kepala Biro Hukum dan Humas Sobandi (kanan) memberikan keterangan pers dugaan suap atau gratifikasi tindak pidana korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (

Bentuk Satgassus
MA juga membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) yang berperan untuk mengevaluasi kedisiplinan hingga kinerja para hakim. Satgassus ini dibentuk usai adanya dugaan suap yang menjerat hakim PN Tipikor terkait putusan lepas perkara korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng.


Sebelumya, kasus vonis bebas Ronald Tannur di PN Surabaya juga menyeret sejumlah petinggi peradilan. Ronald Tannur divonis bebas oleh hakim Pengadilan Negeri Surabaya dalam kasus dugaan pembunuhan kekasihnya, Dini Sera Afriyanti.


"Badan Pengawasan Mahkamah Agung telah membentuk Satuan Tugas Khusus untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kedisiplinan, kinerja, dan kepatuhan hakim serta aparatur terhadap kode etik dan pedoman perilaku," kata Yanto.

Baca Juga:

Diharapkan, dengan adanya Satgassus ini bisa sekaligus membenahi badan peradilan di Indonesia. MA juga menyatakan rasa prihatin atas kasus yang sedang terjadi di tengah pihaknya saat ini melakukan pembenahan internal.


"Mahkamah Agung sangat prihatin atas peristiwa yang terus mendera dunia peradilan di saat Mahkamah Agung sedang berbenah dan melakukan perubahan dalam mengelola serta menjalankan peradilan untuk mewujudkan peradilan yang bersih dan profesional," ucap Yanto.

Baca Juga:

Dia mengatakan, Ketua MA, Sunarto selalu mengingatkan hakim agar tidak transaksional. Mahkamah Agung, kata dia, juga akan memperbaiki pola promosi dan mutasi hakim.


"Berkali-kali juga setiap pembinaan, selalu ketua menekankan untuk tidak transaksional atau untuk itu-itu. Berkali-kali disampaikan," tutur Yanto. (**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru