Patuhi Aturan
Sementara itu, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Washington DC memberikan imbauan kepada mahasiswa Indonesia yang berada di AS sehubungan dengan meningkatnya pengawasan dan penegakan aturan terhadap visa pelajar internasional. KBRI meminta seluruh mahasiswa Indonesia untuk mematuhi aturan yang berlaku di sana.
Imbauan terhadap mahasiswa Indonesia di AS ini disampaikan oleh KBRI lewat akun Instagram @indonesiaindc, seperti dilihat Minggu (13/4). KBRI mengingatkan, WNI di AS untuk selalu menjaga status visa F-1 atau J-1 dengan baik.
"Sehubungan dengan meningkatnya pengawasan dan penegakan aturan terhadap visa pelajar internasional oleh otoritas imigrasi Amerika Serikat, seluruh mahasiswa Indonesia pemegang visa F-1 dan/atau J-1 diimbau untuk lebih berhati-hati dan memastikan kepatuhan terhadap seluruh ketentuan imigrasi yang berlaku," tulis imbauan KBRI.
Baca Juga:
KBRI juga menyampaikan, visa dapat dicabut apabila terdapat pelanggaran antara lain, melakukan pekerjaan tanpa izin resmi (di luar OPT/CPT), tidak mempertahankan status sebagai mahasiswa penuh waktu (full-time student) dan terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum, baik hukum lokal maupun federal.
Adapun konsekuensi pencabutan visa F-1 dan J-1 mencakup antara lain: tidak dapat kembali ke Amerika Serikat meskipun form I-20 masih aktif, visa dinyatakan tidak berlaku dan tidak dapat digunakan, dan penolakan masuk kembali saat pemeriksaan imigrasi. (**)
Baca Juga: