Selasa, 15 April 2025

Dugaan Korupsi Bansos Rp 1,5 Miliar di Sihotang, Kejari Pangururan Janji Segera Tetapkan Tersangka

Horas Pasaribu - Kamis, 10 April 2025 13:50 WIB
703 view
Dugaan Korupsi Bansos Rp 1,5 Miliar di Sihotang, Kejari Pangururan Janji Segera Tetapkan Tersangka
(SNN/Horas)
Sanggan SH Bakara
Samosir(harianSIB.com)
Bantuan sosial (bansos) senilai lebih dari Rp 1,5 miliar yang dikucurkan pasca-banjir bandang di Kenegerian Sihotang, Kabupaten Samosir, diduga diselewengkan. Dana yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2024 itu seharusnya digunakan untuk pemulihan ekonomi warga terdampak bencana, namun pelaksanaannya dinilai tidak sesuai petunjuk teknis.

Ketua Umum DPW Pomparan Si Raja Oloan Sumut, Sanggam SH Bakara, mengungkapkan dugaan penyimpangan ini kepada wartawan pada Rabu (9/4/2025). Informasi tersebut, katanya, berasal dari laporan masyarakat Kenegerian Sihotang yang telah dilayangkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangururan sejak Januari lalu.

"Sangat disayangkan jika hak rakyat yang sudah tertimpa bencana masih juga diselewengkan. Ini menyangkut penderitaan masyarakat yang mayoritas berasal dari marga Sihotang, bagian dari Pomparan Si Raja Oloan," ujar Sanggam, mantan anggota DPRD Sumut yang kini juga menjabat Ketua Umum DPD Gapensi Sumut.

Baca Juga:

Menurut laporan warga, setiap kepala keluarga (KK) terdampak bencana seharusnya menerima bantuan tunai sebesar Rp 5 juta. Bantuan itu diperuntukkan bagi 303 KK yang tersebar di tiga desa: Dolok Raja (77 KK), Sampur Toba (64 KK), dan Siparmahan (162 KK), dengan total anggaran mencapai Rp 1.515.000.000.

Namun, dana tersebut tidak disalurkan secara langsung ke rekening penerima. Sebagai gantinya, bantuan diberikan dalam bentuk sembako yang disalurkan melalui Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang ditunjuk oleh Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Samosir. Nilai barang yang diterima warga pun bervariasi, mulai dari Rp 3,8 juta hingga Rp 4,2 juta per paket, jauh dari nilai yang dijanjikan.

Baca Juga:

"Seharusnya bantuan itu ditransfer langsung ke rekening penerima, bukan diubah menjadi barang. Kami menduga ada persekongkolan antara Dinas Sosial PMD dan pihak Bumdes demi meraup keuntungan dari selisih harga," tegas Sanggam.

Dia juga meminta agar Kejari Pangururan serius mengusut tuntas laporan tersebut. "Rakyat sudah menderita, jangan lagi ditambah penderitaannya. Penegakan hukum harus berjalan, dan Kejari harus segera menetapkan tersangka," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pangururan, Graha Karya Hutagaol, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan masyarakat terkait penyaluran bansos tersebut. Saat ini, kasus tersebut sudah masuk tahap penyelidikan.

"Kami telah memeriksa puluhan warga, tiga kepala desa, serta Kepala Dinas Sosial PMD Kabupaten Samosir. Penanganan kasus ini menjadi prioritas karena menyangkut bantuan sosial dan dampaknya langsung dirasakan masyarakat," ujar Graha kepada wartawan, Rabu (9/4/2025).

Ia memastikan, dalam waktu dekat Kejari akan meningkatkan status kasus ini ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka. "Kami serius menangani perkara ini dan dalam waktu dekat akan ada perkembangan signifikan," pungkasnya.

Note: Frans Sitanggang, wartawan SIB di Samosir berkontribusi dalam peliputan berita ini.(**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru