Senin, 14 April 2025

Bupati Tapanuli Tengah Janji Tidak akan Merumahkan Honorer dan tak Ada Lagi Uang Jabatan

Caong Tobing - Rabu, 09 April 2025 11:58 WIB
288 view
Bupati Tapanuli Tengah Janji Tidak akan Merumahkan Honorer dan tak Ada Lagi Uang Jabatan
FOTO SNN/Chaong Tobing
Bupati Tapteng Masinton Pasaribu memimpin apel perdana gabungan non ASN Pemkab Tapteng dan menyaksikan penandatangan pakta integritas.
Pandan(harianSIB.com)

Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Masinton Pasaribu, memimpin Apel Gabungan Non-Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) untuk kedua kalinya setelah dilantik sebagai Bupati periode 2025-2030. Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Bola Pandan, Rabu (9/4/2025), sekaligus menandai awal kerja pasca-libur panjang Idulfitri 1446 H.

Apel ini juga diisi dengan pembacaan ikrar dan penandatanganan Pakta Integritas oleh tiga tenaga honorer, disaksikan langsung oleh Bupati Masinton Pasaribu. Pakta tersebut berisi komitmen untuk bekerja secara jujur, transparan, akuntabel, dan profesional, serta menolak segala bentuk penyalahgunaan wewenang, korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Baca Juga:

Bupati Tapteng Masinton Pasaribu memimpin apel perdana gabungan non ASN Pemkab Tapteng. (foto SNN/Chaong tobing)

Baca Juga:
Isi Pakta Integritas:

1. Bekerja dengan jujur, transparan, akuntabel, dan profesional serta menghindari KKN.
2. Mematuhi peraturan perundang-undangan dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
3. Tidak merugikan keuangan negara dan masyarakat serta menjaga integritas.
4. Menolak gratifikasi terkait jabatan, baik langsung maupun tidak langsung.
5. Menghindari konflik kepentingan dalam pelaksanaan tugas.
6. Memberikan contoh kinerja berbasis hukum kepada bawahan dan masyarakat.
7. Melaporkan penyimpangan integritas dan menjaga kerahasiaan saksi.
8. Bersedia menerima sanksi jika melanggar pakta ini.
9. Meningkatkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan tanpa diskriminasi.


Dalam amanatnya, Bupati Masinton menyatakan bahwa apel ini merupakan yang kedua setelah apel ASN pada Selasa (8/4/2025). Ia menegaskan bahwa tenaga Non-ASN harus menjunjung tinggi kejujuran, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran maupun pengambilan keputusan.

"Hindari penyalahgunaan wewenang, korupsi, dan pemotongan dana yang menjadi hak rekan sejawat. Jadilah teladan di lingkungan kerja dan masyarakat," tegasnya.

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru