Minggu, 30 Maret 2025

Aksi Tolak Revisi UU TNI di DPR, Massa Serukan 'Selain Sipil Dilarang Masuk'

Redaksi - Kamis, 27 Maret 2025 18:48 WIB
164 view
Aksi Tolak Revisi UU TNI di DPR, Massa Serukan 'Selain Sipil Dilarang Masuk'
(Kurniawan/detikcom)
Massa membawa poster penolakan pengesahan RUU TNI saat aksi di depan gedung DPR/MPR/DPD RI.
Jakarta(harianSIB.com)
Sejumlah orang yang menamakan diri Koalisi Masyarakat Sipil menggelar demo di depan gedung DPR/MPR RI, Kamis (27/3/2025) Mereka menolak tegas pengesahan RUU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Dikutip detikcom, sejumlah spanduk berisikan nada penolakan pun dipasang oleh mereka. Massa aksi juga membawa selebaran-selebaran yang berisikan pesan penolakan atas pengesahan RUU TNI menjadi undang-undang oleh DPR RI.

Tuntutan yang disampaikan oleh mereka seperti 'Yang Pensiun Aja Rakus, Gimana Yang Aktif!'. Ada juga poster bertuliskan 'Selain Sipil, Dilarang Masuk!', kemudian 'Kembalikan TNI ke Barak' hingga 'Ranah Khusus Sipil, Kembalikan Militer ke Barak'.

Baca Juga:

Selain itu, massa aksi ini turut membacakan puisi-puisi perjuangan secara emosional. Mereka juga sempat menyampaikan orasi-orasi yang terus membakar semangat massa aksi.

Hingga saat ini, arus lalu lintas di Jalan Gatot Subroto depan gedung DPR/MPR RI tersendat lantaran aksi yang dilakukan. Kendaraan sementara dialihkan menuju jalur TransJakarta.

Baca Juga:

Sebagai informasi, DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau RUU TNI menjadi undang-undang. Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna yang dihadiri oleh sejumlah menteri.

Rapat terselenggara di ruang paripurna, gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (20/3). Rapat dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani yang didampingi Wakil Ketua DPR yang lain, seperti Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Adies Kadir.

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Wamenkeu Thomas Djiwandono, hingga Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi hadir dalam rapat paripurna. Puan kemudian mempersilakan Ketua Panja RUU TNI, Utut Adianto, menyampaikan laporan pembahasan RUU TNI. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru